0 menit baca 0 %

H. Said Masnur, MA (Penghulu Ahli Madya); Pelayanan Pencatatan Akad Nikah Di Balai Nikah KUA & Pada Hari Kerja Gratis/Rp.0,-

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Pelayanan Pencatatan akad nikah dapat dilaksanakan di Balai Nikah KUA maupun Di Luar Balai Nikah KUA. Selasa 13 Februari 2024, Penghulu Ahli Madya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat, H. Said Masnur, MA melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah di Balai Nikah KUA ata...

Indragiri Hulu,(Inmas). Pelayanan Pencatatan akad nikah dapat dilaksanakan di Balai Nikah KUA maupun Di Luar Balai Nikah KUA. Selasa 13 Februari 2024, Penghulu Ahli Madya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat, H. Said Masnur, MA melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah di Balai Nikah KUA atas nama Muhammad Toha dengan Musdalifah. Semoga kelak menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

“Sesuai dengan PMA (Peraturan Menteri Agama) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atas biaya nikah atau rujuk, maka nikah di Balai Nikah Kua Rp. 0 (Nol Rupiah) dan nikah di Luar Balai Nikah KUA/atau di Luar Jam Kerja, biaya nikah sebesar Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah). Pencatatan Akad Nikah di Balai Nikah KUA dan pada Jam/Hari Kerja menjadi solusi bagi catin atas permasalahan/kesulitan finansial maupun untuk penghematan pembiayaan pernikahan”, ujar Said Masnur kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu. 

“Terhadap catin sebelum akad nikah terlebih dahulu dilaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah bagi catin sebagai upaya untuk mewujudkan keluarga yang sakinah. Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, SE Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin. calon pengantin laki-laki dan calon pengantin perempuan wajib mengikuti bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dimana pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan menggunakan metode klasikal, mandiri, atau virtual serta mengacu Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin”, tambah Penghulu Ahli Madya H. Said Masnur, MA.(tulang)