Rokan Hilir (inmas)- Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Seperti halnya pagi ini, Senin, 12 Oktober 2020 tepatnya minggu pertama bulan Okrober 2020 Kankemenag Kab. Tulungagung mengadakan apel pagi, sama seperti biasanya bertempat di halaman kantor Kemenag Rohil. apel diikuti oleh seluruh ASN ini, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel adalah Pelaksana tugas (Plt) Kankemenag Rohil Drs. H. Sakolan, M.Ag dan bertindak sebagai pemimpin apel Sdr. Masril, S.Ag staff Seksi Pensisikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis)
Dalam amanatnya, H. Sakolan mengajak seluruh ASN baik PNS maupun honorer di lingkungan Kantor Kemenag Rohil untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan menjaga kesehatan. Disiplin yang dimaksud tak lain adalah dimulai dari hal-hal kecil antara lain adalah disiplin secara personal terkait jam kerja baik pada jam kehadiran hingga kepulangan. H. Sakolan juga menghimbau agar seluruh ASN khususnya untuk tetap fokus bekerja pada tupoksi nya masing-masing kendati di Kabupaten Rokan Hilir sedang melaksanakan kegiatan Tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020. Hal ini agar tetap terlatih dan menanamkan rasa disiplin diri agar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas tanpa dipengaruhi oleh hiruk pikuknya kampenye yang sedang berlangsung.
“Disiplin diri hendaknya dilakukan setiap hari, misalnya datang tepat waktu yaitu pukul 07.30 WIB dan pulang kantor juga minimal sesuai jam kerja yaitu pada pukul 16.00 WIB. Selain itu pada kondisi saat ini mohon untuk seluruh ASN untuk tetap menjaga kesehatan karena virus corona yang belum juga hilang, minimal dengan mengkonsumsi vitamin C dan jangan lupa tetap berolahraga untuk keseimbangan kondisi tubuh kita,” ucapnya.
Selain itu, yang paling penting kata H. Sakolan, sesuai dengan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) no. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Diantaranya PNS dilarang terlibat dalam politi baik langsung atau tidak.
“bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun dan bagi siapun yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku, diterapkan sanksi dari yang ringan sampai yang berat” tegas Plt menutup arahannya. (Nsh)