Pekanbaru (inmas), Berdasarkan hasil pertemuan bersama
tokoh agama yang diikuti oleh salah seorang Staf Seksi Bimas Islam Kantor
Kemenag Kota Pekanbaru, H. Zamri, S.Ag, MH yang dilaksanakan secara online, melalui Zoom Meeting. Didapatkan informasi
penting terkait dengan Tips Protokol Kesehatan Untuk Rumah Ibadah. Sabtu
(05/12/2020).
Berikut ini Tips Protokol Kesehatan tersebut : 1. Anak-anak
(Dibawah 5 Tahun) dan Lansia (Diatas 60 tahun) disarankan agar Tidak Hadir fisik ke rumah ibadah. 2.
Orang-orang yang memiliki gejala Batuk, Demam, Sakit Tenggorokan, pilek/flu, sesak
napas, bersin-bersin atau mengidap Penyakit lainnya (Drah tinggi, Jantung,
Ginjal, Kencing manis, Paru-paru) Tidak
diperbolehkan hadir fisik ke rumah ibadah.
3. JARAK antar
umat + 1 meter. 4. Mempersingkat DURASI/ Jadwal Ibadah tanpa mengurangi
ketentuan kesempurnaan ibadah. 5. Memperbanyak FREKWENSI/ Jadwal ibadah atau
memperlaus area ibadah jika memungkinkan. 6. KAFASITAS < 50 %. 7. Pastikan
SIRKULASI UDARA yang baik dalam ruang ibadah. 8. PAPERLESS, Beralih dari media cetak
kepada media digital. 9. FASILITAS, menyiapkan Sabun cuci tangan, masker,
Disenteksi rutin pada bagian yang sering kontak. 10. Mengatur Jalur, 11.
Mengatur Jarak, 12. Mengukur Suhu, 13. Melarang Kerumunan. Terang Zamri.
(Idris/ Bustamar).