0 menit baca 0 %

Hadapi Tahun Ajaran Baru, FKDT Tualang Gelar Rapat

Ringkasan: Siak (Inmas) - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Tualang kembali menggelar rapat menjelang memasuki tahun ajaran baru, Tahun Pelajaran 2021/2022 yang diadakan di gedung MDTA Al Barokah, Gg. Kincai, Kelurahan Perawang, Senin, (05 Juli 2021).

Siak (Inmas) - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Tualang kembali menggelar rapat menjelang memasuki tahun ajaran baru, Tahun Pelajaran 2021/2022 yang diadakan di gedung MDTA Al Barokah, Gg. Kincai, Kelurahan Perawang, Senin, (05 Juli 2021). Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris FKDT Kecamatan Tualang, Mijarisman, S. Sos. I dan dihadiri oleh Kepala - Kepala MDTA Se-Kecamatan Tualang. 

Pemimpin Rapat, Ketua FKDT Tualang, Dedi Lasmana, S. Pd, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa di tahun ajaran baru ini, masih dalam suasana Pandemi Covid 19. Oleh sebab itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) belum bisa berjalan normal seperti biasa, masih mengikuti peraturan sebelumnya, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan dengan waktu pembelajaran yang terbatas, itupun menunggu intruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). “Apabila kita berada di zona kuning atau hijau, bila masih di zona merah kemungkinan pembelajaran tetap dilaksanakan secara Daring ( Dalam Jaringan) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujarnya. 

Pada rapat tersebut Dedi juga menyampaikan apa yang disampaikan oleh Kasi Pendis, Resman Junaidi, S. HI, pada  Rapat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FKDT Kabupaten Siak yang diadakan di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Siak pada hari Rabu, 30 juni 2021 lalu yang dibaginya menjadi 4 poin. Pertama, mengenai Penerbitan Ijazah Tahun Pelajaran 2020-2021. Kedua, masalah Porsadin. Ketiga, mengenai Bantuan Sosial (Bansos) Rombongan Belajar (Rombel) dan Keempat, mengenai Kurikulum, Buku Paket bahan ajar pada Pembelajaran di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). 

Pada saat pembahasan Bansos Rombel, banyak pertanyaan dari peserta rapat terutama dari Kepala - Kepala MDTA yang hadir. Mereka menanyakan tetang sudah 6 bulan tidak terima Rombel yang mana biasanya setiap mau Lebaran Idul Fitri guru - guru MDTA menerima gaji dari dari dana Bansos Rombel. Ketua FKDT Tualang, Dedi Lasmana mengatakan berdasarkan informasi yang didapat, bahwa proses Pencairan Bansos Rombel ini terkendala karena Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pencairan rombel yang masih dalam proses. Akan tetapi, sebenarnya Perbup tersebut sudah selesai dan Bupati pun sudah menandatangani nama - nama Sekolah dan Madrasah yg akan menerima Bansos Rombel tersebut. Namun, ketika Perbup ini diverifikasi di Provinsi terdapat kesalahan, sehingga Perbupnya dikembalikan lagi ke Siak untuk di perbaiki. 

“Sama-sama kita berdoa, mudah mudahan dibulan Juli ini Bansos Rombel bisa kita terima. Karena sebenarnya mereka (Pemerintah) juga tengah berusaha agar Bansos Rombel ini cepat dicairkan,” Jelas Dedi pada peserta rapat. (Mj/Hd)