Meranti(Kemenag)-- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranri menghadiri pelaksanaan pemberkatan pernikahan massal sesuai ajaran Agama Buddha di Dusun Keridi Desa Batin Suir, Selasa(21/3/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bhikhhu Sangha, Penyelenggara Buddha Kantor Kemenag Kepulauan Meranti Metawati, Majelis Buddhayana Indonesia (MBI), tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti Sulman dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberkatan pernikahan massal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan bagi umat Buddha di Kepulauan Meranti.
"Pentingnya kelengkapan administrasi pernikahan juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga negara dan umat beragama," papar Sulman.
Menurut Sulman, administrasi pencatatan pernikahan ini tidak hanya penting dari segi hukum, tetapi juga dari segi spiritual. Pernikahan yang sah sesuai ajaran agama memberikan ketenangan dan keberkahan bagi pasangan.
Penyelenggara Buddha, Metawati berpesan kepada pasangan pengantin untuk membangun keluarga Hita Sukhaya.
"Untuk membangun keluarga Hita Sukhaya harus memiliki empat kesamaan yaitu, sama saddha (sama keyakinan), sama sila (sama-sama memiliki moral yang baik), sama caga (sama-sama memiliki kemurahan hati), sama panna (sama-sama memiliki kebijaksanaan)," pesan Metawati.
Selain kegiatan pemberkatan pernikahan umat Buddha, juga dilaksankanan penyerahan bakti sosial dalam bentuk sembako yang diberikan kepada umat Buddha wilayah setempat yang berasal dari para donatur Loving Hearts Singapura dan WBI Patria Dharma.Â
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Penyelenggara Buddha, MBI, WBI, dan perwakilan donatur.Â
Penyelenggara Buddha juga mengucapkan terima kasih kepada donatur dan WBI Patria Dharma atas sumbangan yang diberikan.Â
"Semoga membawa berkah kebahagiaan bagi para donatur dan bermanfaat bagi umat," tutur Metawati.
Pemberkatan pernikahan massal ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Kemenag Kepulauan Meranti dalam mendukung tertib administrasi serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya umat Buddha. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pasangan dapat menjalani kehidupan berumah tangga dengan sah secara agama dan negara, serta mendapatkan keberkahan dalam menjalani kehidupan baru mereka. (T)