Riau (Inmas) - Bidang Pendidikan
Madrasah melakukan Sosialisasi KMA No. 624 Tahun 2021 tentang Suvervisi
Pembelajaran Pada Madrasah, Rabu (24/11/21) bertempat di Aula
Lt. I Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau. Hadir dalam sosialisi tersebut Kasubdit KSKK Ditjen Pendis Kemenag RI
Dr. H. Ahmad Hidayatullah didampingi Kabid Pendidikan Madrasah Dr. H,
Muliardi, MA dan Kasi tenaga kependidikan Dr. H. Ilyas, MA.
Dalam paparannya Ahmad Hidayatullah menyampaikan pola pembelajaran masa depan bukanlah soal seberapa banyak sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dikenalkan kepada peserta didik, melainkan soal bagaimana ‘menyiapkan segala sesuatu yang memampukan peserta didik merespon tantangan kehidupan mereka. Ada 3 tujuan revolusi pembelajaran yang dimaksudkan dalam PMA tersebut, diantaranya :
1. Kebebasan berinovasi bagi guru dan peserta didik (Merdeka Belajar)
2. Quality Management, meliputi Quality Assurance, Quality
Cotrol dan Quality Improvement
3. Pengalaman Pembelajaran Bermakna
Untuk menjamin keterlaksanaan revolusi tersebut, KMA 624 tahun 2021 mengamanatkan agar pengawasan tidak hanya sebatas penilaian dan tugas-tugas administrastif guru, melainkan lebih difokuskan pada upaya pembimbingan, pendampingan, pelatihan serta kemitraan kolaboratif pengawas, guru dan kepala madrasah dalam proses pembelajaran.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengawas Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Pelalawan, Siak, Pekanbaru dan Kep. Meranti.