0 menit baca 0 %

Hakam : Masyarakat Kampar Harus Berhati-hati dalam Memilih Travel Umrah

Ringkasan: Kampar (Humas) – Dengan semakin maraknya berita tentang Jema’ah Umrah yang terlantar yang diberitakan oleh media massa, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Muhammad Hakam MAg hari kamis (07/03) di ruang kerjanya menghimbau sekaligus mengingatkan kepada selur...
Kampar (Humas) – Dengan semakin maraknya berita tentang Jema’ah Umrah yang terlantar yang diberitakan oleh media massa, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Muhammad Hakam MAg hari kamis (07/03) di ruang kerjanya menghimbau sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kab. Kampar untuk berhati-hati dalam memilih travel Umrah. Hakam mengatakan, Jema’ah Umrah yang terlantar hingga saat ini menurut data dari Kementerian Agama Indonesia di Jakarta, sudah mencapai 841 orang. Hal ini dikarenakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau Travel Umrah yang tidak bertanggung jawab yang izin operasionalnya perlu dipertanyakan (tidak memiliki izin). Lebih lanjut Hakam mengatakan, Jemaah yang ditelantarkan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang tidak memiliki izin tersebut peristiwanya mulai terjadi sejak awal Februari 2013 lalu. Oleh karena itu, Hakam mengingatkan seluruh umat Islam terutama masyarakat Kab. Kampar yang hendak menunaikan ibadah umroh untuk berhati-hati dan melihat dulu perusahaan biro perjalanan yang bersangkutan, apakah sudah memiliki izin atau tidak. Hal ini perlu dilakukan, agar peristiwa yang serupa ini tidak terjadi di Kab. Kampar. “Saya menghimbau seluruh Umat Islam terutama Masyarakat Kab. Kampar untuk berhati-hati dalam memilih travel Umrah, hal ini dilakukan agar peristiwa yang serupa tidak terjadi di Kab. Kampar”, tutup Hakam. (ags)