Pelalawan (Inmas)- Pada hari ini, staf Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kementerian Agama (Kemenag) Pelalawan menerima penyerahan bukti biaya domestik Haji tahun 2024 dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Pangkalan Kerinci. Bukti tersebut diterima atas nama Martuti dan Wahyuni.
Tindakan ini merupakan bagian dari proses administratif yang penting dalam persiapan perjalanan ibadah Haji, yang memastikan bahwa semua biaya terkait telah ditangani dengan baik. Dengan menerima bukti ini, Kemenag Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan perjalanan Haji bagi jamaah yang terdaftar.
Hal ini juga menegaskan kerjasama yang erat antara lembaga keuangan seperti BSI dan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan ibadah Haji. Kepercayaan yang diberikan kepada staf PHU Kemenag Pelalawan dalam menangani hal ini menjadi cerminan dari kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas lembaga.
#inmaskemenagpelalawan