Kampar (Inmas) – Jika tidak ada aral melintang, hari ini Pengurus Badan Penasihat, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kabupaten Kampar Masa Bahkti 2020-2024 akan dikukuhkan. Demikian disampaikan Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (25/11/2020) diruang kerjanya.
Agus mengatakan, acara pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Badan Penasihat, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan (BP-4) Provinsi Riau Nomor : 053/BP-4 Prov.Riau/X/2020, tanggal 06 Oktober 2020, tentang penetapan Pengurus BP-4 Kab. Kampar.
Lebih lanjut Agus mengatakan, acara ini dilaksanakan di ruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, dan akan dihadri oleh Ketua Umum BP-4 Prov. Riau H Zulhendri Rais Lc MA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Ds H Alfian MAg, dan undangan lainnya, pungkasnya. (Ags/Usm/Ftm)