Dumai (Kemenag) โ Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota
Dumai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam kembali melanjutkan Rapat Kerja Bimas Islam yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas
kinerja berbasis data, Rabu (10/12/2025) bertermpat di Aula Kantor Kemenag Kota Dumai. Kegiatan ini dihadiri para penghulu
serta satu perwakilan staff dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Dumai. Rapat
dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam H. M. Yunus.
Pada pembukaan rapat, H. M. Yunus menegaskan pentingnya
kolaborasi lintas unit dalam memperkuat tata kelola layanan berbasis data. Kasi
Bimas Islam menjelaskan bahwa pelibatan Penghulu dan Staff KUA dimaksudkan agar
seluruh lini memahami arah kerja dan target kinerja Bimas Islam ke depan.
H. M. Yunus juga menyampaikan rencana pelaksanaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) pada Jumat mendatang. โInsyaallah kegiatan BRUS sudah bisa
kita laksanakan pada Jumat. Mohon seluruh staff dan penghulu dapat bekerja sama
serta melibatkan para penyuluh dalam pelaksanaannya,โ ucap Kasi Bimas Islam.
Agenda berlanjut dengan penjelasan teknis terkait kegiatan
BRUS oleh Fitria Rahmi Perencana pada Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota
Dumai memaparkan alur pelaksanaan, kebutuhan data, hingga mekanisme pelaporan. Fitria
Rahmi juga menyampaikan informasi mengenai pembagian mobiler yang telah
dilakukan pada minggu sebelumnya sebagai bagian dari penguatan sarana pendukung
layanan KUA.
Sesi berikutnya diisi oleh Yuliana Safitri Analisis Sumber
Daya Manusia (SDM) pada Kepegawaian yang memberikan materi terkait
panduan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada e-Kinerja. Yuliana
Safitri menerangkan langkah-langkah penyusunan SKP, standar dokumen pendukung,
serta aspek-aspek yang akan dijadikan dasar penilaian kinerja pegawai.
Rapat ditutup Muhammad Hafis Analisis Hukum pada Kepegawaian
dengan penekanan pada pentingnya kedisiplinan pegawai KUA se-Kota Dumai untuk
menjaga citra positif institusi. Muhammad Hafis juga mengingatkan bahwa
penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada masing-masing KUA harus
diselaraskan dengan peta proses bisnis Kementerian Agama, sehingga standar
kerja tetap seragam dan akuntabel.
Dengan selesainya hari kedua rapat kerja ini, Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan
kualitas layanan melalui tata kelola kerja yang tertib, terintegrasi, dan
berbasis data.(Ayu)