Kampar (Humas) - Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, telah dilampirkan bahwasanya Libur Nasional untuk Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H adalah dari tanggal 10-11 April 2024. Sementara Cuti Bersama di tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.Â
Oleh karena itu, hari pertama masuk kerja ASN pun terhitung dimulai pada Selasa, 16 April 2024. Untuk menjalankan disiplin dan tertib kehadiran, maka Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan monitoring ke Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar. Hadir Plt Kabag TU Rahmat Suhadi, SHI, M,Pd, Analis Kepegawaian Ahli Madya Andriandi Daulay, S.E, M.Si, dan Analis Kepegawaian Terampil Pelaksana Jandri Kapri, A.Md. Kehadiran dari perwakilan Kanwil ini disambut hangat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar H.Fuadi Ahmad, SH, MAB didampingi Kasubbag TU H.Dirhamsyah, M.Sy.
Turut hadir juga yakni Kasi PD Pontren H.Ahmad Fadhli, SH, MM, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H.Zulfaimar, MAP, Plh Kasi PAIS H.Masnur, M.Sy, serta beberapa pegawai dari Kantor Kemenag Kab.Kampar di ruangan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kab.Kampar.
Dalam monitoring kehadiran kali ini, Kabag TU Rahmat menyampaikan dan mengingatkan kepada seluruh pegawai khususnya ASN untuk tetap disiplin terutama di saat-saat seperti sekarang ini. Kehadiran pegawai pada pasca libur lebaran dan cuti bersama selalu akan menjadi sorotan oleh masyarakat. Alangkah lebih baiknya hal ini untuk diindahkan dan dilaksanakan, untuk kepentingan dan kenyamanan kita bersama, ujar Rahmat.
Meskipun terpantau kehadiran pegawai Kantor Kemenag Kab.Kampar sudah baik, tidak tertutup kemungkinan pihak Kanwil tidak turun langsung ke lokasi Kantor. "Justru monitoring kehadiran ini harus kami lakukan dan kami lihat secara langsung, bukan hanya sekedar pengumpulan data fisik absen manual semata" pungkas Rahmat. (Cicy/Fatmi/Agus)