0 menit baca 0 %

Haryati "Hak dan Kewajiban Jama'ah Haji"

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada pagi ini bertempat di Masjid Ath Thoyyibah Jl Darma Bakti Kelurahan Bandarraya Kecamatan Payung Sekaki di laksanakan kegiatan manasik haji Tingkat Kecamatan. Hj. Haryati, SE.M.E.Sy yang juga merupakan Kepala Seksi Haji pada Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru sampaikan ma...

Pekanbaru (Inmas), Pada pagi ini bertempat di Masjid Ath Thoyyibah Jl Darma Bakti Kelurahan Bandarraya Kecamatan Payung Sekaki di laksanakan kegiatan manasik haji Tingkat Kecamatan. Hj. Haryati, SE.M.E.Sy yang juga merupakan Kepala Seksi Haji pada Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru sampaikan materi dengan judul "Hak dan Kewajiban Jamaah Haji Tahun 2024". Ahad (01/05/2024).

Pantauan tim inmas, kegiatan manasik haji ini di ikuti oleh 88 orang Jamaah Calon Haji Kecamatan Payung Sekaki. Turut hadir dalam kegiatan ini Ka. KUA Payung Sekaki, Dr.H.Taufik, S.HI,M.Sy dan segenap panitia.

Hak dan kewajiban jama'ah haji terkait dengan 3 tujuan Penyelenggaraan ibadah haji yaitu: Mendapatkan Pembinaan, Mendapatkan Pelayanan dan mendapatkan Perlindungan. Ungkap Haryati.

Lebih lanjut ia jabarkan hak-hak jama'ah haji tersebut mulai dari tanah air, Embarkasi , selama penerbangan, di Arab Saudi dan kembali ke tanah air.  Seperti Akomodasi, transformasi, konsumsi, kesehatan, dll. Terangnya.(Idris)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240502_084337_473.sdocx-->