0 menit baca 0 %

Hasanuddin: Manfaatkan Media Sosial, Penyuluh Agama harus Mampu Menanamkan Pemahaman Keutuhan NKRI

Ringkasan: Riau (Inmas) - Tim Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali didampingi H. Amirullah, S. Ag, M. Ag Kepala Seksi Pengembangan Penyuluh Agama Islam Subdirektorat Penyuluh Agama Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama memberikan arahan pada  Pel...

Riau (Inmas) - Tim Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali didampingi H. Amirullah, S. Ag, M. Ag Kepala Seksi Pengembangan Penyuluh Agama Islam Subdirektorat Penyuluh Agama Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama memberikan arahan pada  Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Hasil Pemetaan Penyuluh Agama  Islam PNS dan Non PNS di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau, Sabtu (2/10/21) bertempat di Hotel Evo Pekanbaru.

Pada kesempatan yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se- Prov. Riau tersebut membahas pentingnya pemetaan penyuluh dalam rangka revolusi mental dan pembinaan Ideologi pancasila serta penguatan moderasi beragama.

Upaya penguatan moderasi beragama pada kalangan masyarakat harus berbanding lurus dengan upaya moderasi beragama dari dalam diri penyuluh agama Islam itu sendiri”.

Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan bahwa Hasil pemetaan akan dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan kompetensi Penyuluh, sehingga mampu meningkatkan kinerja Penyuluh dalam menjalankan tugas bimbingan dan penyuluhan agama yang mampu menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mempertahankan keutuhan NKRI yang berdaulat di tengah wacana radikalisme, narkoba, dan lainnya.

“penyuluh hendaknya menjadi penyampai yang tidak bertentangan dengan NKRI,  namun faktanya masih ditemukan Penyuluh Agama Islam yang menyebarkan narasi bertentangan dengan prinsip-prinsip bernegara dan konstitusi Negara”.

Dipenghujung arahannya Tim ahli menyampaikan agar penyuluh dapat memanfaatkan media sosial bukan untuk menyebarkan prinsip yang bertentangan, dikarenakan pada saat ini masyarakat lebih sering berinteraksi dengan media sosial seperti Facebook, youtube dan instagram.

“masyarakat mencari sumber informasi keagamaan kebanyakan melalui media sosial seperti facebook sebanyak 59,3 persen, Youtube sebanyak 59,2 Persen serta Instagram dll, oleh karena itu penyuluh dapat memanfaatkan media tersebut dengan catatan tidak bertentangan dengan NKRI”. (ana)