Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 03 September 2020, Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Inhu menyerahkan hasip pengumpulan Gewabu Sehari-nya sebesar Rp. 240.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) untuk periode Agustus 2020.
Jumโat 2 Oktober 2020 MIN 2 Inhu oleh Nelsi Syaputrizal, S.Pd selaku Tenaga Pendidik menyerahkan hasil Gewabu Sehari sebesar Rp. 356.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu) kepada Bendahara BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu Syafriyaldi, S.H.I,MH.
Alhamdulillah, hasil Gewabu Sehari di MIN 2 meningkat dan semoga menjadi suatu keberkahan serta merupakan amalan ibadah serta mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT dan terimakasih kami ucapkan kepada MIN 2 Inu atas dukungan yang diberikan terhadap Gewabu Sehari, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang juga merupakan Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)
HASIL GEWABU SEHARI MIN 2 INHU MENINGKAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.