Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka pada hari Senin 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari.
Selanjutnya dalam rangka percepatan peningkatan hasil dari Gerakan Wakaf Seribu Sehari, maka setiap seksi di Kankemenag Kab. Inhu diletakkan kotak Gewabu Sehari.
Periode Agustus 2020 Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Seksi PAIS menyerahkan hasil Gewabu kepada Bendahara BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu sebesar Rp. 75.000.00,- (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).
Kamis 1 Oktober 2020 staf Seksi PAIS Salmiyah Rum, M.Pd.I menyerahkan hasil Gewabu UPW Seksi PAIS periode September 2020 sebesar Rp. 213.000,00 (Dua Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah), diterima oleh Kepala Subbag Tata Usaha Ehirdamri, S.Ag didampingi Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu, Syafriyaldi, S.H.I,MH.
Alhamdulillah, berkat sosialisasi yang dilakukan kepada pihak-pihak yang berkunjung/melaksanakan urusannya di Seksi PAIS tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari, mereka memberikan apresiasi serta dukungannya, ujar Salmiyah Rum.
Semoga menjadi keberkahan dan merupakan amalan ibadah serta memperoleh ganjaran pahala dari Allah SWT.(tulang)
HASIL GEWABU UPW SEKSI PAIS ALAMI PENINGKATAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari/ASN (Aparatur Sipil Negara), maka pada hari Senin 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama...