0 menit baca 0 %

Hasil klarifikasi kasus diduga perkawinan sejenis

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Sebagaimana telah diberitakan kemarin, Kamis (25/9), Masril, S.Ag, Staf Kantor Kemenag Rohil mewakili Plt, mengiikuti acara klarifikasi kasus diduga perkawinan sejenis yang Virat dimedsos beberapa waktu lalu.Usai mengikuti acara, Masril berbincang bersama inmas hasil klarifikasi...

Rokan Hilir (inmas)- Sebagaimana telah diberitakan kemarin, Kamis (25/9), Masril, S.Ag, Staf Kantor Kemenag Rohil mewakili Plt, mengiikuti acara klarifikasi kasus diduga perkawinan sejenis yang Virat dimedsos beberapa waktu lalu.

Usai mengikuti acara, Masril berbincang bersama inmas hasil klarifikasi yang disampaikan melalui Pres dan Realase. 

Ia menceritakan bahwa pelaku pernikahan sejenis yang sempat viral di medsos tiktok beberapa hari yang  lalu diungkap oleh kapolres Rokan Hilir, serta diklarifikasi oleh kedua terduga  pelaku konten  pernikahan sejenis yaitu fr dan ad diaula pres dan realese Polsek Bangko jalan perwira kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir Jumat 25/09/2020 .

Pres dan reales terkait konten pernikahan sejenis yang sempat viral dimedsos beberapa hari yang lalu di hadiri oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP, NURHADI ISMANTO, SH, Sik, Ketua MUI Rohil, Ucok Indara,  Ketua LAM Rokan Hilir Rasid Abizar, Kapolsek Bangko Sasli Rais SH serta Kasad Reskrim Polres Rokan Hilir perwakilan Kankemenag Rokan Hilir, serta rekan rekan wartawan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP, Nurhadi Ismanto SH, Sik menjelaskan bahwa berawal dari konten tiktok yang sempat viral dimedsos di FB diduga dilakukan oleh pelaku fr dan ad melakukan klarifikasi tentang video pernikahan sejenis yang dibuat oleh kedua pihak disalah satu  hotel yang berada di kota Bagan siapiapi.

Kapolres Juga menjelaskan bahwa pelaku melakukan pernikahan sejenis yang dilakukan oleh keduanya  tersebut yang menurut pelaku adalah sekedar hanya ingin menaikkan viewer di medsos tiktok dan dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalam apakah ditemukan unsur pidana dalam konten yang dibuat oleh keduanya apakah ditemukan unsur pornografinya, jelas Nurhadi.

Ketua LAM Kabupaten Rokan Hilir Rasid Abizar menjelaskan terkait konten yang tersebut " Proses yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah ada hal yang diduga ada melangar dalam adat dan  istiadat dibudaya Melayu apalagi diartikan dengan pernikahan sejenis yang sempat viral dimedsos beberapa hari yang lalu tersebut Dan ketua LAM Rohil Rasid Abizar juga meminta kepada keduanya untuk melakukan perminta maaf kemasyarakat luas  baik itu dimedia lokal maupun nasional.

Sementara itu menurut pengakuan kedua pelaku konten tersebut menjelaskan " Dalam pengakuan kedua terduga pelaku pernikahan sejenis yang dilakukannya hanya semata dibuat untuk menaikan viewer ditiktok yang sekarang lagi viral konten unduh mantu ,dan sebelumnya pelaku berpakaian baju pengantin yang disewa melaui jasa penyewaan yang akan mereka jadi photo hunting diloksi batu 6 namun karena ada sesuatu hal hunting yang mereka rencanakan batal dan berpindah kesalah satu kamar hotel yang berada di bagansiapiapi pelaku  juga mengakui perbuatan nya karena telah melakukan hal meresahkan dan membuat gaduh ditengah masyarakat. (Nsh)