0 menit baca 0 %

HASIL PKKM TAHUN 2020, KEPALA MTs PPM SYAMSUDDIN RAIH PERINGKAT 2

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah menyatakan bahwasanya Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun.

Indragiri Hulu, (Inmas). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah menyatakan bahwasanya Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun.
Berdasarkan Kepdirjen Pendis tersebut maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 8 Februari 2021 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
PKKM dilaksanakan untuk penilaian periode satu tahunan yakni tahun 2020 serta dengan prioritas terhadap kepala madrasah kategori PNS atau sertifikasi.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah.
Bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi terhadap hasil penilaian kinerja kepala madrasah pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu diperlukan surat keputusan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Hasil Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Pada Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat Di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu Tahun 2020, terbit tanggal 24 Maret 2021, maka Kepala MTs Pondok Pesantren Modern (PPM) Syamsuddin, Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida, Sobir Farid Suryani, S.Sos.I meraih Peringkat Ke-2 Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahunan Kab. Inhu Tahun 2020 Kategori Kepala Madrasah Swasta.
Senin 12 April 2021, Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim., M.Pd.I menyerahkan Piagam Penghargaan kepada yang bersangkutan.
Selamat dan sukses serta dipertahankan juga ditingkatkan terus dari apa yang telah dicapai saat ini, ujar Ka.Kankemenag Kab. Inhu.
Untuk peringkat Ke-1 diraih Kepala MA Swasta Madinatun Najah Rengat, Hj. Marlian, S.Ag.,M.Pd.I.(tulang)