0 menit baca 0 %

Hebat, Dua Penyuluh Agama Islam KUA Kerinci Kanan Menjadi Narasumber pada Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Ringkasan: Siak (Inmas) Rabu, (24/04/2024), Fenomena pernikahan di usia dini merupakan suatu permasalahan yang hingga saat ini masih menjadi sorotan dunia. Di Indonesia sendiri fenomena pernikahan di usia dini terjadi baik itu di wilayah perkotaan maupun juga pedesaan, Meskipun negara dengan diwakili oleh peme...

Siak (Inmas) โ€“ Rabu, (24/04/2024), Fenomena pernikahan di usia dini merupakan suatu permasalahan yang hingga saat ini masih menjadi sorotan dunia. Di Indonesia sendiri fenomena pernikahan di usia dini terjadi baik itu di wilayah perkotaan maupun juga pedesaan, Meskipun negara dengan diwakili oleh pemerintah telah menekan peraturan, bahwa pernikahan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah berumur 19 tahun melalui Undang-Undang tentang Perkawinan, akan tetapi tetap saja masih ditemukan masyarakat yang melakukan pernikahan di usia dini.

Berdasarkan hal tersebut, bertempat Aula Kantor Kampung Buana Bhakti, Kecamatan Kerinci Kanan jam 9:30 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini bagi 39 orang siswa usia sekolah (SMA) dengan dihadiri oleh Kepala Kampung Buana Bhakti, Rio Saputra, A.Md. Keb dan mengundang Dua orang Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kerinci Kanan, Sahrizal, S.Sos.I dan Asep Tata Tajudin, S.Th.I. sebagai Narasumber. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Pemerintah Kampung Buana Bhakti dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kerinci.

Rio Saputra, A.Md. Keb. Selaku Kepala Kampung Buana Bakti menyampaikan dalam sambutannya bahwa sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini sangat diperlukan bagi remaja, untuk menghindari berbagai macam problem yang ditimbulkan dari ketidak siapan materi maupun mental setelah menikah. Tak lupa Kepala Kampung juga berterimakasih kepada Penyuluh Agama yang siap diturunkan untuk bekerjasama dengan aparat desa dan masyarakat.

Sementara itu, banyak hal yang disampaikan kedua pemateri diantaranya seperti disampaikan oleh Sahrizal, S.Sos.I selaku pemateri menyampaikan bahwa pernikahan bukanlah sesuatu hal yang simpel. Untuk mencapai suatu tingkatan rumah tangga yang bahagia dan sehat sebagai hasil dari suatu pernihakan dibutuhkan pertimbangan dari berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kehidupan setelah dilangsungkannya pernikahan. โ€œHal tersebut karena pernikahan itu merupakan suatu pijakan awal dari kehidupan berkeluarga, dan tujuan yang ditetapkan dalam pernikan tersebut akan berdampak secara menyeluruh pada kehidupan setelah pernikahan", tukasnya. (Rz/Hd)