0 menit baca 0 %

HERIYANA (PAI NON PNS) SERAMBI PENYULUHAN LAKSANAKAN GEWABU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Program Kerja Unggulan BWI Perwakilan Kab. Inhu salah satunya melaksanakan Gewabu. Dalam rangka percepatan program kerjanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan upaya melalui peningkatan hasil pengumpulan wakaf uang tersebut.

Indragiri Hulu, (Inmas). Program Kerja Unggulan BWI Perwakilan Kab. Inhu salah satunya melaksanakan Gewabu. Dalam rangka percepatan program kerjanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan upaya melalui peningkatan hasil pengumpulan wakaf uang tersebut. Untuk itu dilaksanakan perluasan sasaran/lokasi maupun dukungan berbagai pihak terhadap Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu).
Terkait dengan hal tersebut maka dibentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Salah satu dukungan yang diberikan terhadap Gewabu tersebut berasal dari Heriyana selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku dan merupakan Relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Rabu, 17 Maret 2021 pada kegiatan pengajian Majelis Taklim Nurul Islam Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku, Heriyana sosialisasi Gewabu terhadap kelompok binaannya tersebut. Tampak pada gambar kotak Gewabu menyertai Heriyana.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak terhadap Gewabu tentu akan meningkatkan hasil dari pengumpulan wakaf uang dan memberikan kemampuan kepada BWI Perwakilan Kab. Inhu melalui program kerjanya untuk kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu, ujar Drs. H. A. Karim, M.Pd.I selaku Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Terhadap Heriyana, atas nama BWI Perwakilan Kab. Inhu diucapkan terimakasih atas dukungan maupun upayanya untuk menyukseskan Gewabu. Semoga berkah dan kiranya merupakan amalan ibadah serta mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, demikian dikatakan Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu yang saat ini juga menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman, yaitu : Pengentasan Buta Huruf  Al-Qur’an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan; dan NAFZA & HIV/AIDS.
Terkait dengan hal tersebutlah maka serambi melaksanakan penyuluhan sekaligus giat Gewabu, ujar Heriyana.(tulang)