Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean, Suber, S.Pd.I melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin kepada peserta binaan di Masjid Miftahul Jannah, Desa Pasar Baru Pangean. Selasa, 28 Mei 2024.
Kegiatan yang dilakukan adalah mengajar mengaji atau magrib mengaji dengan metode iqra'.Â
"Sasaran kegiatan penyuluhan ini adalah anak-anak peserta pemula yang baru belajar Al-Qur’an yang belum mengenali secara keseluruhan tentang huruf-huruf hijaiyah, pesertanya berjumlah 9 orang". Ujar Suber, S.Pd.IÂ
Kegiatan penyuluhan ini juga dikenal dengan Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an, yang mana berjuang mengenalkan huruf-huruf hijaiyah, bentuknya, bunyi bacaannya kepada anak-anak tingkat pemula.Â
"Kegiatan ini rutinitas setelah shalat magrib berjama'ah di Masjid Miftahul Jannah". Lanjut Suber, S.Pd.I. ( Ab )Â