Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS, selain memberikan penyuluhan terhadap minimal dua kelompok binaan secara berkala juga memberikan penyuluhan terhadap selain kelompok binaannya.
Menindaklanjuti Surat Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 18/UND-PMKP/XII/2021, Tanggal : 02 Desember 2021, Perihal : Permintaan Narasumber, maka pada hari Jum’at 17 Desember 2021 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Hijiriadi Askodrina, M.Pd ceramah agama di Stasiun Penyiaran Radio SWAI (Swara Indragiri) 90,20 FM, pelaksanaan mulai pukul 16.00 WIB, dengan tema “Keuatamaan Bershalawat Kepada Nabi Muhammad SAW.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan oleh Hijriadi Askodrina bahwasanya ceramah agama tersebut merupakan pelaksanaan program LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) Radio Swara Indragiri Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Inhu. Terkait dengan materi yang disampaikan tidak mengandung isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan serta Provokasi.(tulang)
HIJRIADI ASKODRINA, M.Pd (PAI NON PNS) CERAMAH AGAMA LPPL RADIO SWAI
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS, selain memberikan penyuluhan terhadap minimal dua kelompok binaan secara berkala juga memberikan penyuluhan terhadap selain kelompok binaannya.Menindaklanjuti Surat Kepala Bidang Pengelolaan Informasi d...