0 menit baca 0 %

HIJRIADI ASKODRINA, M.Pd (PAI NON PNS KEC RENGAT BARAT) PENYULUHAN DI RUTAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qurโ€™an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AIDS
Setiap PAI Non PNS minimal memiliki dua kelompok binaan dan melaksanakan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.
Kelompok binaan adalah sekelompok orang atau beberapa anggota masyarakat yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan secara kontinyu dan terencana.
Menindaklanjuti Surat Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat Tanggal : 03 Februari 2021, Perihal : Penunjukan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Rutan Kelas II B Rengat, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 8 Februari 2021 menerbitkan Surat Nomor : B-137/Kk.04.01/6/BA.03.1/2/2021, Perihal : Penunjukan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Rutan Kelas II B Rengat.
Penunjukan tersebut atas nama Hijriadi Askodrina, M.Pd selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat.
Kamis 27 Januari 2022, Hijriadi Askodrina, M.Pd melaksanakan penyuluhan/bimbingan terhadap kelompok binaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat. Materi penyuluhan terkait dengan Membiasakan Shalat Sunnah.
Semoga dengan kegiatan tersebut, kelompok binaan lebih mengerti/memahami ajaran agama Islam serta menjadi motivasi untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dijadikan sebagai bekal bila saatnya kembali ke tengah-tengah keluarga maupun masyarakat untuk memulai lembaran baru ataupun meninggalkan masa lalunya, ujar Hijriadi Askodrina kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)