Riau - Sebanyak 372 orang jemaah haji Provinsi
Riau tahun 1445 H/2024 M berhak melakukan pelunasan tahap kedua. Dari data
tersebut 13 persen sudah melakukan pelunasan hingga 15 Maret 2024.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs.
H. Syahrudin, M. Sy mengatakan bahwa hingga hari ketiga pelunasan tahap kedua
sudah 48 orang Jemaah haji Riau melakukan pelunasan. Mereka yang melakukan
pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan
bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu jemaah yang
belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal system,
pendamping jemaah haji lanjut usia, Jemaah haji penggabungan suami/istri dan
anak kandung/orang tua yang terpisah, dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas .
Lebih lanjut
Syahrudin mengatakan pada tahap kedua ini terdapat Jemaah haji tahap pertama
yang dapat melakukan pelunasan disebab mengalami gagal system, dan sudah diinput
oleh petugas pada Kemenag kab/kota.
Usulan jemaah
yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama
Kabupaten/Kota. Untuk mengetahui Jemaah yang masuk dalam pelunasan tahap kedua dapat
diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id .
Sementara itu
kuota haji Provinsi Riau yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi sebanyak
5.273 jemaah. Dengan rincian tahap pertama kuota regular sebanyak 5.047 dan
kuota tambahan sebanyak 226, dari itu sudah melakukan pelunasan sebanyak 4.214.
Sedangkan untuk
tahap kedua sebanyak 372, dan telah melakukan pelunasan hingga hari ke 3 sebanyak
48 jemaah, dengan rincian Kota Pekanbaru 20 orang, Kampar 8 orang, Bengkalis 7
orang, Inhil 1 orang, Dumai 2 orang, Rohul 3 orang, Pelalawan 1 orang, Kuansing
3 orang, Siak 2 Orang dan Rohil 1 Orang. M
Pelunasan tahap
II ini berlangsung hingg 26 Maret 2024 pada Bank Penerima Setoran Haji masing
masing Jemaah haji.