0 menit baca 0 %

Hj. Nurhayati, S.Ag, MM Siaran Langsung RRI Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada hari ini bertempat di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, Hj. Nurhayati, S.Ag, MM yang merupakan salah seorang Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menyampaikan siaran langsung terkait tema Menuju Keluarga Sakinah Mawaddah Warah...

Pekanbaru (inmas), Pada hari ini bertempat di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, Hj. Nurhayati, S.Ag, MM yang merupakan salah seorang Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menyampaikan siaran langsung terkait tema” Menuju Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah”.  Jum’at (02/02/2024).

Acara siaran yang berlangsung singkat yakni dari pukul 09.00 – 10.00 WIB dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Hj. Nurhayati dalam penyampaian materi.

Sebelum dilanjutkan dengan sesi dialog intraktif terkait materi yang disampaikan oleh narasumber. Nurhayati membatasi materinya seputar  “Kewajiban Suami Terhadap Istri”. Menurutnya paling tidak ada 5 kewajiban suami terhadap istri yaitu  Pertama: Memberi nafkah lahir bathin seperti makan, minum, tempat tinggal dll. Kedua : Membelikan pakaian terhadap istri yang berbusana syar’i. Ketiga: Tidak boleh memukul istri, apalagi mukanya. Keempat:Tidak boleh menjelek-jelek istri dan Kelima:  Suami tidak boleh merajuk. Jelasnya.

Pada sesi Dialog yang dipandu oleh Host RRI Pekanbaru  Harun Alrasid, persoalan Menuju Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah semakin asyik untuk didiskusikan. Sehingga tanpa terasa waktu 60 menit yang disediakan habis. (idris)    <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240202_192846_808.sdocx-->