IKA- PPICA dan Ponpes Islamic Centre Al- Hidayah Taja Loka Karya Wakaf Produktif
Ringkasan:
Kampar (Humas)- Wakaf produktif yang dibayar dalam bentuk uang (Cash Waqf) merupakan salah satu potensi ekonomi umat Islam yang belum dikelola secara optimal bahkan belumtersosialisasi dengan baik. Untuk menggali potensi tersebut, maka Pondok Pesantren Islamic Centre Al-Hidayah Kampar bekerja sama d...
Kampar (Humas)- Wakaf produktif yang dibayar dalam bentuk uang (Cash Waqf) merupakan salah satu potensi ekonomi umat Islam yang belum dikelola secara optimal bahkan belumtersosialisasi dengan baik. Untuk menggali potensi tersebut, maka Pondok Pesantren Islamic Centre Al-Hidayah Kampar bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PP. Islamic Centre Al-Hidayah Kampar menaja Loka Karya tentang wakaf produktif dengan tema “Optimalisasi Wakaf Produktif Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Pondok Pesantren†Sabtu (11/02) di Masjid Miftahul Hidayah Kampus II Pondok Pesantren Islamic Centre Al-Hidayah Kampar, Kampar Timur.
Hadir sebagai pembicara adalah H. Syahrul Aidi, Lc, MA, alumni PP. Islamic Centre yang saat ini duduk sebagai wakil Ketua DPRD Kab. Kampar, DR Heri Sunandar, M.Cl dari komisi ekonomi MUI Propinsi Riau, dan Drs. H. Elwizar, Kasi pada Bidang Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Propinsi Riau. Loka karya tersebut juga diikuti oleh para alumni, majlis guru dan santri/santriwati PP. Islamic Centre Al-Hidayah Kampar.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kampar, Dr. Heri Sunandar, wakaf produktif atau wakaf uang termasuk salah satu persoalan fikih yang diperselisihkan oleh para ulama klasik, akan tetapi persoalan fikih merupakan persoalan yang senantiasa berkembang dari waktu ke waktu dan Majlis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang dibolehkannya wakaf uang dengan syarat nilai pokok wakaf uang tersebut terjaga kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan atau diwariskan.
Sementara Drs H Elwizar mengatakan bahwa penerapan wakaf produktif di Propinsi Riau masih mengalami beberapa hambatan, di samping belum terbentuknya Perwakilan Badan Wakaf Indonesia di Propinsi Riau, penerapan wakaf produktif juga masih mengalami problematika seperti : (1) masih kuatnya paham lama yang tidak membolehkan wakaf dikelola secara produktif, (2) kurangnya sosialisasi secara lebih luas tentang paradigma pengembangan wakaf secara produktif, (3) belum adanya persepsi yang sama serta peran dan sinergi yang kuat antara pejabat teknis wakaf dengan pihak terkait, (4) masih sulitnya mencari Nazhir yang profesional, (5) lemahnya kemitraan dan kerjasama antara stake holders wakaf untuk mengembangkan wakaf secara produkti, (6) ekonomi global yang fluktuatif, dan (7) sedikitnya para inisiator (promotor) dari umat Islam yang membuka akses kepada investor Timur Tengah yang memiliki dana melimpah.
Dalam kesempatan yang sama H Syahrul Aidi, Lc, MA mengatakan bahwa wakaf produktif merupakan potensi besar dalam pengembangan Pondok Pesantren, dia mencontohkan Pondok Modern Gontor yang eksis berkat dana wakaf yang dikumpulkan oleh para alumninya, oleh karena itu, Syahrul menambahkan, Alumni Ponpes Islamic Centre Al-Hidayah Kampar harus mengambil peran yang sama demi kemajuan Pondok Pesantren di masa yang akan datang.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Islamic Centre Al-Hidayah, KH. Muhammad Abdih, Lc, MA didampingi oleh Ketua Panitia M. Husin dan Sekretaris Panitia, Syamsuatir, mengatakan bahwa dari Loka Karya ini akan digagas pembentukan Badan Wakaf Pondok Pesantren yang diharapkan menjadi penyokong kemajuan Pondok Pesantren di masa yang akan datang. Badan Wakaf yang akan dibentuk juga diharapkan menjadi sarana amal jariyah bagi alumni maupun masyarakat luas yang ingin ikut berpartisipasi menyalurkan wakafnya di pondok Pesantren Islamic Centre Al-Hidayah Kampar.
KH. Muhammad Abdih juga mengharapkan pihak Pemerintah Propinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera menggesa terbentuknya Perwakilan Badan Wakaf Indonesia di tingkat Propinsi dan Kabupaten. (syamsuatir)