Kuansing (Kemenag) Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Subbagian Kepegawaian dan Hukum Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. Kegiatan yang berlangsung di ruang Multimedia Kantor Kemenag Kuansing, pada Senin (25/08/2025) ini dihadiri oleh Edi Tasman, Analis Kepegawaian Ahli Muda, beserta staf dari Kanwil Kemenag Riau.
Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Kemenag Kuansing, Suhelmon yang didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Bakhtiar Shaleh. Peserta pada kegiatan ini terdiri dari perwakilan berbagai seksi di lingkungan Kemenag Kuansing. Mereka mengikuti pembinaan yang diberikan oleh Edi Tasman terkait dengan pentingnya disiplin dalam bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi pembinaan, Edi Tasman mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap pelanggaran terhadap aturan disiplin yang ditetapkan harus diberikan sanksi yang sesuai dengan tingkat kesalahannya. Diantaranya adalah ketepatan waktu dalam hadir kerja. Dalam PP ini, dijelaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) wajib menaati ketentuan tentang jam kerja dan kehadiran, dengan aturan sanksi yang jelas bagi pelanggar.
Edi Tasman juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kehadiran pegawai. Menurutnya, setiap pegawai Kemenag Kuansing harus dievaluasi setidaknya setiap tiga bulan sekali. “Di Kanwil Kemenag Riau, kami hanya memberikan toleransi satu kali keterlambatan dalam sebulan. Maka, kehadiran harus selalu diperhatikan dan dievaluasi secara rutin,” ujar Edi.
Sementara itu, Bakhtiar Shaleh, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kuansing, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan rekapan absensi setiap bulan sebelum pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin). Beliau menambahkan bahwa pengelolaan absen dan kedisiplinan pegawai di Kemenag Kuansing menjadi fokus utama. Penegakan disiplin terus berjalan, dan semua pihak berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan “Jika ada pegawai yang tercatat sering terlambat atau bahkan absen terlalu cepat, kami akan segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bakhtiar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Kuansing, Suhelmon dalam arahannya menyampaikan bahwa sejak beliau menjabat, kedisiplinan menjadi perhatian yang serius. “Alhamdulillah, kedisiplinan sudah menjadi perhatian kami bersama. Tidak hanya dalam hal kehadiran, tetapi juga dalam atribut, bahkan cara berpakaian. Semuanya harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujar Suhelmon. ( GS )