Indragiri Hulu, (Inmas). IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) adalah indikator yang penetapannya oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM ) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan serta efisiensi pelaksanaan anggaran.
Selasa 27 Februarti 2024, Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M.Pd menyerahkan Piagam Penghargaan kepada MAN 1 Inhu (579905) sebagai Terbaik II Satuan Kerja Berprestasi atas Nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Kategori Satker Madrasah Aliyah Negeri Se-Provinsi Riau. Piagam diterima oleh kepala MAN 1 Inhu Suparman, S.Ag.,M.Pd. Penyerahan dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tahun 2024 pada 25 s.d 27 Februari 2024, tempat: Hotel Pangeran Pekanbaru. Rakerwil mengangkat tema “Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045”.
Melalui pesan singkatnya kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu Suparman menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja keras seluruh jajarannya, terutama pengelola keuangan MAN 1 Inhu. Atas kinerja, kerjasama, dan dedikasi mereka dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023 akhirnya MAN 1 Inhu Terbaik II Kategori Satker Madrasah Aliyah Negeri Se-Provinsi Riau. Hasil tahun ini tentu harus ditingkatkan pada tahun berikutnya sehingga menjadi terbaik I, ungkap Suparman.(tulang)