Dumai (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Syafwan meminta seluruh jajarannya untuk dapat menerapkan ajaran agama dan lima nilai dasar sebagai penangkal perilaku korupsi.
Hal ini disampaikan Kakan Kemenag sesaat setelah mengikuti Seminar Nasional secara virtual bersama Menteri Agama H. Fachrul Razi yang bertajuk Pencegahan Korupsi di Kementerian Agama dengan Pendekatan Agama, Kamis (17/12/2020).
Pesan Menteri Agama saat menyampaikan Keynote Speech dalam seminar itu kembali ditegaskan Kakan Kemenag. “Dalam ajaran agama, perilaku korupsi merupakan perilaku yang hina, tidak dilandasi keimanan dan ketaqwaan,” tegas Kakan Kemenag.
“Mari jalankan semua arahan yang telah disampaikan Bapak Menteri Agama saat seminar tadi, dengan mengamalkan agama dan menerapkan nilai dasar yang harus dipegang setiap ASN Kementerian Agama sebagai upaya pencegahan korupsi,” pinta Kakan Kemenag.
Lima nilai dasar itu merupakan hasil penyempurnaan Lima Nilai Budaya Kerja yang sebelumnya telah dikenal oleh ASN Kemenag. Lima nilai dasar ini kemudian dikukuhkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024 yang terdiri dari Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, profesionalitas, tanggung jawab dan keteladanan.
Tiga perioritas dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian Agama disampaikan Menteri Agama dan diteruskan Kakan Kemenag untuk dilaksanakan, yaitu : pertama, menutup semua pintu peluang terjadinya korupsi, kedua membuka kehadiran “whistle blower” dan ketiga menindak tegas (pelanggar), administrasi maupun hukum.
Sebagaimana diinformasikan di halaman website Kemenag RI, Seminar ini diikuti oleh hampir seribu orang peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon I, Eselon II dari Kementerian Agama Pusat, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kakanwil Kemenag Provinsi, Kakan Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah, serta Kepala KUA se-Indonesia.
Seminar yang digelar secara virtual tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) ini terselenggara atas kerjasama Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag dengan Pusat Lektur Keagamaan dan Manajemen Organisasi Balitbang dan Diklat Kemenag.
Hadir sebagai narasumber Founder Human REALsource/HRs Reza Arfiansyah, Ketua KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Amin Abdullah, dan Guru Besar UIN Malang Imam Suprayoga.
Acara dipandu oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan Manajemen Organisasi Balitbang dan Diklat Kemenag Arskal Salim. (Arief)