0 menit baca 0 %

Ikuti Sosialisasi SRIKANDI, Kaur TU MTsN 3 Siak Siap Terapkan Sistem Administrasi Digital

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi di lingkungan madrasah, Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha (TU) MTsN 3 Siak, Rusli mengikuti sosialisasi penggunaan dan penerapan apilkasi SRIKANDI. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Siak pada...

Siak (Kemenag) - Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi di lingkungan madrasah, Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha (TU) MTsN 3 Siak, Rusli mengikuti sosialisasi penggunaan dan penerapan apilkasi SRIKANDI.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Siak pada Jum’at (13/09), dengan tujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai sistem administrasi digital yang berbasis elektronik.

Aplikasi SRIKANDI, yang merupakan akronim dari “Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi”, menjadi platform penting dalam upaya digitalisasi layanan administrasi, termasuk di madrasah. Melalui kegiatan ini, peserta diajarkan untuk memahami cara penggunaan aplikasi tersebut, mulai dari pengelolaan dokumen, pengarsipan, hingga penerapan standar administrasi modern yang lebih transparan dan akuntabel.

Usai mengikuti sosialisasi tersebut, Kaur TU MTsN 3 Siak ini menyampaikan bahwa penerapan akun SRIKANDI sangat relevan untuk mempercepat proses administrasi. “Dengan adanya sistem ini, kita bisa mengurangi penggunaan kertas dan lebih mengutamakan pengarsipan elektronik yang lebih efisien. Selain itu, akses data dan dokumen juga menjadi lebih cepat dan aman,” ungkapnya.

Rusli juga berharap penerapan Aplikasi SRIKANDI dapat segera dilakukan. "Dengan sistem ini, kita optimis dapat meningkatkan pelayanan administrasi dan pengelolaan data yang lebih baik. Tentunya, ini juga akan mendukung terciptanya manajemen madrasah yang lebih modern dan professional," Tambahnya.

Sosialisasi ini tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan teknis, tetapi juga memberikan pemahaman terkait regulasi dan kebijakan pemerintah mengenai transformasi digital dalam administrasi publik. Hal ini bertujuan agar setiap lembaga, termasuk madrasah, dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, hal ini seperti yang disampaikan Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Masjeki. (Humas MTsN 3 Siak/Ys/Fz)*