0 menit baca 0 %

Ikuti Tes CPPPK, Kepala KUA Kec Bantan Lepaskan Tenaga Honorer dengan Iringan Doa

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Semoga kelima tenaga honorer dari KUA Kec. Bantan yang mengikuti tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) berhasil, lulus dan sesuai dengan apa yang mereka harapkan, dapat mengerjakan soal dengan baik, mencapai nilai passing grade dan segera memperoleh SK sebagai...

Bantan (Kemenag) – Semoga kelima tenaga honorer dari KUA Kec. Bantan yang mengikuti tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) berhasil, lulus dan sesuai dengan apa yang mereka harapkan, dapat mengerjakan soal dengan baik, mencapai nilai passing grade dan segera memperoleh SK sebagai ASN PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia.

Itulah sekelumit doa yang pohonkan oleh Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha untuk mengiringi perjalanan lima tenaga honorer dari KUA Kec. Bantan menuju kota Pekanbaru  dalam rangka  mengikuti tes Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) CPPPK di titik Lokasi Kanreg XII BKN Pekanbaru. Senin,01/12/2024

H. Nasuha juga  diwawancarai oleh Humas Kemenag Bengkalis diruang kerjanya terkait proses keikutsertaan karyawan honorernya yang akan diangkat menjadi ASN PPPK dilingkungan Kementerian Agama tahun 2024

H. Nasuha mengungkapkan “Lima tenaga honorer dari KUA Kec. Bantan itu adalah Syafriadi, Muhammad Khairul Fiqri, Nurhidayah, Mardiana sebagai Penyuluh Agama Islam ditambah satu orang lagi Nurfadhillah sebagai Pramubhakti di KUA Kec. Bantan”. 

“Selama ini kinerja mereka berlima bagus walaupun dengan memperoleh uang honor yang jauh dari cukup perbulannya. Mereka terus berusaha walaupun dalam keadaan susah atau tak susah, senang tak senang tetap mereka berkerja dengan Ikhlas sesuai dengan motto yang di miliki oleh Kementeriian Agama  Republik Indonesia Ikhlas Beramal". Lanjut H. Nasuha.

H. Nasuha kemudian menjelaskan “Dimulai dari proses pendataan sampai ke tahap mengikuti tes CPPPK ini, mereka kelima peserta tetap berkoordinasi dengan Urusan Kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten  Bengkalis”. 

"Jadilah orang yang penuh dengan kesabaran , status honorer dengan PPPK itu yang membedakan hanyalah NIP nya saja. Jangan sombong, angkuh nak belagak bila sudah menyandang status sebagai PPPK nantinya. Semoga penempatan PPPK yang lulus  tidak semua nya  berada di luar Kantor KUA Kec. Bantan paling tidak masih diberikan tugas tetap di posisi awal yakni KUA Kec. Bantan". Harap H. Nasuha