0 menit baca 0 %

Ilmu dalam Ibadah Haji ada Pada Manasik Haji

Ringkasan: Kampar (Humas) - Ilmu dalam menunikan ibadah haji ada pada Manasik Haji. Untuk itu, ikutilah dengan sebaik mungkin seluruh rangkaian manasik Haji yang telah dijadwalkan. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA pada arahannya sekaligus memberikan materi seputar...
Kampar (Humas) - Ilmu dalam menunikan ibadah haji ada pada Manasik Haji. Untuk itu, ikutilah dengan sebaik mungkin seluruh rangkaian manasik Haji yang telah dijadwalkan. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA pada arahannya sekaligus memberikan materi seputar ibadah Haji hari Kamis (16/05) di Masjid Raya Al-Falah Kec. Salo. Hadir dalam acara tersebut, Kepala KUA Kec. Salo H Ruslan SH, Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SpdI, dan seluruh peserta Manasik Haji. Fairus mengatakan, Menunaikan ibadah haji adalah sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam, bahkan oleh yang telah menunaikannya berkali-kali sekalipun. Karena itu, bagi yang dimudahkan Allah untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini agar menggunakan kesempatan emas itu dengan sebaik-baiknya. Sebab, belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang kembali. Agar bisa beribadah haji dengan sebaik-baiknya, sekhusyu' - khusyu'nya dan menjadi haji mabrur, di samping harus ikhlas kita harus memiliki ilmu yang cukup seputar bagaimana menjalankan ibadah haji sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Lebih lanjut Fairus mengatakan, dalam menunaikan Ibadah Haji ada rukun haji. Yang dimaksud dengan rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun rukun haji adalah yakni : yang pertama Ihram, Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umrah di Miqat Makani, yang kedua Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, zikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, yang ketiga Tawaf Ifadah, Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah, yang ke empat, Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah, yang kelima Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sa'i dan yang ke enam Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal. Sementara itu, Wajib Haji Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah yang pertama Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram, yang kedua Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina), yang ketiga Melontar Jumrah Aqabah tanggal 10 Zulhijah, yang ke empat Mabit di Mina pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah), yang kelima Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah), Tawaf Wada', Yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah dan yang ke tujuh Meninggalkan segala perbuatan yang dilarang waktu ihram. Fairus berharap, kepada seluruh Jema’ah Calon Haji, untuk mengetahui seluruh rangkaian ibadah haji ini, agar dalam pelaksanaan ibadah haji nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa hambatan yang berarti,dan bisa membawa prediket haji yang mabrur, Tutupnya. (Ags)