Indragiri Hulu, (Inmas). Di dalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) menjadi acuan dasar pembelajaran di satuan pendidikan. KOM merupakan rencana proses belajar di Madrasah sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran yang dikembangkan sesuai dengan struktur kurikulum dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebelum penetapan KOM harus memahami hal-hal yang terkait dengan IKM, yakni: Pertama Memahami Garis Besar Kurikulum Merdeka; Kedua Memahami Pembelajaran dan Asesmen; Ketiga Memahami Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah dan Keempat: Memahami Pengembangan Projek Penguatan Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil alamin.
Terkait dengan hal sebagaimana tersebut di atas, pada hari Kamis 8 Februari 2024, Kepala RA Se-Kab. Inhu mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) Jenjang Raudhatul Athfal, tempat: Inhu Park Pematang Reba, Kec. Rengat Barat. Kegiatan dihadiri dan memberikan arahan oleh Pengawas RA/MI Kankemenag Kab. Inhu, Hj. Etiranis, S.Pd.I. Narsumber utama Kartika Nurwita Kurniati, S.Pd.AUD merupakan Guru RA. Al-Islam, Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida.
KOM merupakan rencana proses belajar yang diselenggarakan di madrasah, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran serta dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, Madrasah, dan daerah, ujar Kartika Nurwita Kurniati. Selanjutnya disampaikan materi Komponen Kurikulum Operasional Madrasah, terdiri dari Komponen 1: Analisis Karakteristik Madrasah; Komponen 2: Visi, Misi, dan Tujuan; Komponen 3: Pengorganisasian Pembelajaran; dan Komponen 4: Perencanaan Pembelajaran.(tulang)