Pekanbaru (Inmas). Kasi
Pendidikan Madrasah Kota Pekanbaru Dr. H. Rialis, M.Pd menghimbau kepada semua
pihak madrasah, karena proses belajar mengajar semester ganjil tahun 2021/2022
akan dimulai, maka pelaksanaan Implementasi sistem informasi pendidik dan
tenaga kependidikan (SIMPATIKA) segera pembaharuan / updating data status guru,
hal ini merujuk surat kepala bidang Penrmad Kanwil Kamenag Provinsi Riau,
nomor, B-205/kw.04.2/4/PP.00.11/07/2021, tanggal 19 Juli 2021.
Hal ini disampaikan
kepada madrasah se Kota Pekanbaru Pertama, Seluruh guru PNS yg aktif bertugas
pada madrasah wajib melakukan melakukan apdating data. Kedua, Seluruh guru PNS
dan Non PNS pada madrasah wajib updating data mulai NIK, alamat, kode pos dan
no hp. Ketiga, Seluruh guru madrasah wajib verifikasi ijazah S1, hal ini
dimulai pada tangal 1 agustus 2021 ini, ucap Rialis.
Hal ini juga
berhubungan dengan penyaluran Tunjangan Profesi Guru, SKMT, surat beban kerja,
dan surat ketetangan analisis kelayakan penerima tunjangan. Harapan agar semua
operator simpatika yang ada di madrasah agar segera melakukan pembaharuan data
semaksimal mungkin.