0 menit baca 0 %

Imtinan Putri, Satu-satunya Ponpes Muadalah Di Inhil

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Berdasarkan Surat undangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia nomor B-1220/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/04/2021 tentang undangan penyerahan salinan keputusan izin PDMA dan penandatanganan pakta integritas periode I tahun 2021.Imtinan Putri satu-s...

Tembilahan (Inmas) - Berdasarkan Surat undangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia nomor B-1220/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/04/2021 tentang undangan penyerahan salinan keputusan izin PDMA dan penandatanganan pakta integritas periode I tahun 2021.

Imtinan Putri satu-satunya di Kabupaten Indragiri Hilir yang diundang oleh Subdit Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren untuk hadir pada hari ini menerima Izin Operasional Muadalah, Senin (26/4) di Operational Room (OR) lantai 2 Kementerian Agama jalan Lapangan Benteng Barat nomor 3-4 Jakarta.

Saat dikonfirmasi Tim Inmas Kemenag Inhil, dari Kakan Kemenag melalui Kasi PD Pontren, H Arifin SAg MA membenarkan bahwa yang menerima Izin Operasional Muadalah tersebut secara langsung di terima oleh Kiyai Pondok Imtinan Putri, H Muhammad Yusuf. 

Sementara Kiyai Ponpes, H Muhammad Yusuf menyampaikan ucapan terima terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu suksesnya proses Muadalah Ponpes.

"Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu mensukseskan proses muadalah pondok kami, terutama Kemenag Inhil dan Kanwil Kemenag Riau yang telah mengawal proses hingga akhir. Jazakumullah khoiral jaza". Ucapnya ***(Utar/Hd)