Riau (Inmas) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi, Sabtu (24/10), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA didampingi Kabid Pendidikan Madrasah Drs. H. Asmuni, MA dan Ka. Kan Kemenag Kuansing Drs. H. Jisman, MA membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Regulasi Pendidikan Madrasah Sesuai Renstra Kementerian Agama 2020 - 2024 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Sengingi.
Kegiatan yang diikuti oleh 154 Kepala Madrasah Ibtidaiyah dan Kepala Madrasah Tsanawiyah tersebut menghadirkan Narasumber Ka. Kanwil Kemenag Riau, Kabid dan Kasi di Bidang Pendidikan Madrasah Serta Kepala dan Kasi Pendidikan Islam Kemenag Kuansing.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kasubbag Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag Riau H. Anasri, Kasi Tenaga Kependidikan Ilyas, M. Ag, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan H. Muliardi, dan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kuansing H. Armadis beserta Kasi Pendidikan Islam H. Burdianto
H. Mahyudin mengapresisi kegiatan yang laksanakan oleh Induk KKM MI dan induk KKM MTs di Kemenag Kuansing dalam rangka memajukan pendidikan di Kuansing.
Untuk itu seluruh Kepala madrasah diharuskan memahami Renstra Kementerian Agama. Dari renstra tersebut selanjutnya dijabarkan Renstra masing masing Madrasah. Karena Renstra merupakan Arah kebijakan 5 Tahun kedepan.
"Maju dan Mundurnya suatu madrasah tergantung kepada Kepalanya, kepala madrasah ibarat Nakhoda. Oleh karena itu Kepala Madrasah harus bisa berinovasi dan berkreasi. Kepala Madrasah harus mempunyak terobosan yang baru untuk kemajun kearah yang lebih bagus.
Lebih lanjut menyampaikan bahwa madrasah yang maju harus sesuai dengan Visi dan Misi Kementerian Agama yang tertuang didalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama.
Salah satu visi dan Misi Kementerian Agama terhadap pendidikan adalah meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu, meningkatkan produktifitas daya saing pendidikan dan memperkuat modrrasi beragama dan kerukunan umat beragama.
Sedangkan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah menyampaikan dengan sosialisasi ini, kepala madrasah mendapatkan pemahaman mendasar yang dapat dikembangkan dalam menghadapi implementasi KMA 183, 184, perdirjen 2791 tahun 2020 dan perdirjen 1111 tahun 2019 serta kepdirjen no 446 tahun 2020 tentang AKP AKK dan AKK.
Sementara itu Ka. Kan Kemenag Kuansing H. Jisman menuntut suluruh guru dan Kepala Madrasah di Kuansing untuk dapat menulis. Dari menulis tersebut dapat menambah wawasan dan ilmu serta meningkatkan kompetensi manajemen dan profesi Kepala madrasah, Khusus untuk PNS buku menjadi pertimbangan dalam Kenaikan Pangkat.
"Kemenag Kuansing akan memberlakukan program Satu Guru Satu buku. Hal ini sudah ditindak lanjuti bekerjasaman dengan Forum Literasi Online. Forum literasi akan melakukan bimbingan guru guru dalam menulis dan menerbitkannya menjadi sebuah buku.
Selaku panitia pelaksana Induk KKM MI dan MTs menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 8 Orang Pengawas, 57 Kepala Madrasah, 32 orang Wakil Kepala Madrasah dan 57 oranh Operator Madrasah yang pembiayaannya berasal dari Dana Bos KKM MTs dan MI. Demikian disampaikan H.Kamil. S. Ag Ketua KKM MTs Kuansing yang didampingi Hj. Elpi Nuryanti, S. PdI Ketua KKM MI Kab. Kuansing.(ana/fajrul)