Rokan Hilir (Inmas) - Seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Rokan Hilir tengah terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya menciptakan keluarga yang harmonis dengan melibatkan Penyuluh Agama Islam dalam hal tersebut. Inilah yang saat ini dilakukan oleh PAI Pekaitan Sukri ambil bagian dalam penasehatan pra nikah calon pengantin. Bertempat di Ruang Penasehatan KUA, selasa (04/06/2024).
Mengawali arahannya Sukri menekankan untuk meluruskan niat, bahwa niatkan menikah untuk Ibadah. "Hal pertama yang harus dilakukan adalah menata niat menikah untuk ibadah", Ucapnya
Selanjutnya PAI itu bicara tentang kewajiban dan hak suami istri yang harus dipahami dan dijalankan oleh suami maupun istri dalam berumah tangga, bahwa salah satu kewajiban suami adalah bekerja mencari nafkah sedangkan istri mempunyai kewajiban menjaga kehormatannya. Disamping hak dan kewajiban lain yang ia uraikan satu persatu kepada catin.
Pada kesempatan itu tak lupa sukri menyampaikan bagaimana kiat-kiat membina rumah tangga yang harmonis, sakinah mawaddah warahmah. Disamping itu ia juga ingatkan dan mengajarkan catin tentang doa-doa yang harus diketahui catin dalam berumah tangga.
"Saya berpesan kepada kalian berdua terutama kepada calon pengantin laki-laki, hargai istrimu sebagaimana engkau menghargai ibumu, sebab istrimu juga seorang ibu dari anak-anakmu. Jaga kepercayaan, laksanakan tugas dan kewajiban masing masing" Tambahnya.
“Ketika pesan ini benar benar kalian laksanakan, insyaAllah kalian akan menjadi keluarga yang bahagia. Dan bahagia itu kuncinya cuma satu dekatkan diri kalian kepada Allah Tuhan semesta alam,” tutupnya. (Humas)