Kuansing ( inmas ) Jum'at 30 April 2021Sasaran Akreditasi untuk Sekolah/Madrasah tahun 2021 adalah SM yang belum diakreditasi, SM yang Tidak Terakreditasi, berkenaan dengan hal ini, berdasarkan SK dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah Provinsi Riau tahun 2021, bahwa salah satu yang akan di akreditasi adalah MTs Negeri 3 Kuantan Singingi, yang beralamat di Jl. Imam Saleh desa Pasar Inuman Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi.
Kepala MTs Negeri 3 Kuantan Singingi H. Kamil, S.Ag menyampaikan, sesungguhnya, MTsN 3 Kuantan Singingi, sejatinya sudah Terakreditasi pada tahun 2008 yang lalu, tetapi dengan Nomen kelatur MTs Plus Ulil Albab. Sejak bulan Oktober 2018, berdasarkan SK Menteri Agama RI nomor 535 Tahun 2018 tentang penegerian 48 Madrasah se Indonesia, maka nama MTs Plus Ulil albab berobah menjadi MTs Negeri 3 Kuantan Singingi. Berkenaan dengan hal ini, maka status akreditasi yang dahulunya bernilai “ A “ , sesuai dengan ketentuan tidak berlaku lagi.
Untuk itu, dengan terdaftarnya MTsN 3 Kuantan Singingi sebagai salah satu sasaran Akreditasi BAN-SM Provinsi Riau Tahun ini, kita sangat bersyukur sekali, karena status akreditasi ini sangat berpengaruh terhadap sebuah lembaga pendidikan. Untuk itu kami bertekad untuk meraih hasil yang terbaik, bebrapa langkah telah dilakukan, seperti pembentukan TIM Akreditasi, hari ini kita mengikuti sosialisasi bersama BAN-SM Provinsi Riau dengan sistim Zoom Meeting, alhamdulillah semua panitia dan civitas akademika ikut dalam kegiatan ini. Dan insya allaha beberapa hari kedepan, kita akan vokus kepada 4 komponen dalam IASP 2021. Demikian yang disampaikan oleh Kepala MTsN 3 Kuantan Singingi. (KS)