0 menit baca 0 %

Inovasi Penyuluh Benai Kepada Kelompok Binaan

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil. Penyuluh Agama Islam (PAI) bertugas melaksanakan  bimbingan dan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan se...

Kuansing ( inmas ) Berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil. Penyuluh Agama Islam (PAI) bertugas melaksanakan  bimbingan dan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin. 


Untuk menuju kesejahteraan lahir dan batin tersebut.  Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Ustadz Riffi Maulidri, S.Pd.I, M.Pd melakukan suatu inovasi kepada kelompok binaannya.


Yakninya bimbingan atau penyuluhan pertanian untuk ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian kelompok binaan.  Saat ini anggota  kelompok binaan yang sudah aktif ada 4 orang . Mereka fokus pada pembibitan sawit dan cabai rawit. Ujar Riffi. 


Seperti yang terlihat pada foto. Mereka sedang melaksanakan pemupukan pada Jumat pagi (4/12/20) di Lokasi pembibitan kelapa sawit petani milenial Desa Siberakun. 


Setelah dilakukan pendekatan dengan konsep pertanian dan kecintaan terhadap lingkungan menurut Islam dan langsung dicontohkan dan dipraktekkan dan harapan semoga bisa menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian kelompok binaan penyuluhan.  Tutup Riffi  (RAA)