Indragiri Hulu (Kemenag) - Dalam Apel Senin Rutin tanggal 10 Juni 2024 Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu bertindak selaku Pembina Apel di Halaman Kantor. Kegiatan apel ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE.01 Tahun 2022 tentang Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Republik Indonesia. didalam Apel tersebut, beliau kembali mengingatkan untuk melaksanakan tugas dengan Integritas tinggi dan Transparansi dalam pekerjaan.
"Integritas adalah salah satu budaya kerja Kementerian Agama, wujud sederhananya adalah Hadir tepat waktu dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. hal ini harus dijadikan kebiasaan dalam bekerja" ujar Darwison selaku Pembina saat menyampaikan amanat. Beliau juga mengatakan bahwa saat ini kita tengah menghadapi transformasi, transformasi itu bukan saja dilakukan dalam pekerjaan tapi juga dalam prilaku kerja kita kearah yang lebih baik.
Selain Integritas, Pembina apel pun mengingatkan untuk mewujudkan transparansi dalam bekerja, baik itu didalam Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu itu sendiri, KUA Kecamatan maupun di lingkup Madrasah. Pelayanan yang diberikan harus dilakukan secara oprimal dan tidak melakukan tindakan gratifikasi. "semua kebijakan harus disampaikan kepada masyarakat, jangan ada ditutup-tutupi" ujar beliau.
Kepala Kantor berharap jangan sampai ada aduan masyarakat terhadap adanya pungli di Kantor Kemenag Kab. Inhu ataupun pada KUA. pegawai harus menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang telah ada, karena seyogyanya Transparansi terbentuk dikarenakan Integritas pegawainya dalam melaksanakan tugas dan mengabdi pada negara, imbau beliau.
(Reski)