Pekanbaru (Inmas) Berdasarkan hasil rapat Tim Pengawas Sektor
Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Kasi Penmad, Kasi Pontren, Kepolisian,
Kodim tentang Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.15/SE/SATGAS/2021 tentang
penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru.
Berdasar informasi tersebut, pengawas Madrasah melaksanakan
pemantauan kegiatan akademik dan manajerial pada masa PPKM Darurat melalui
aplikasi di beberapa Madrasah binaan, terhitung tanggal 26 sd 8 Agustus 2021.
Dari Pelaksanaan pemantauan PBM terhadap madrasah secara daring yaitu MTs dan
MA binaan Swasta, karena melanjutkan kegiatan yang sebelumnya, dan kegiatan ini
merupakan awal diberlakukannya WFH 100%. Alhamdulillah Madrasah yang dipantau
dalam melaksanakan kegiatan akademik menerapkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)
dengan berbagai macam aplikasi.
Semoga Madrasah binaan
(Kepala Madrasah/Yayasan) dapat memfasilitasi Tendik untuk pembelajaran
daring/PJJ dan Tendik juga diharapkan
agar mampu dengan efektif, efisien dan kolaborasi dalam melaksanakan
pembelajaran daring/PJJ tersebut. “Jaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan
masyarakat, selalu mematuhi protokol Kesehatan. Semoga wabah covid 19 cepat
berlalu, semangat diri dan jangan lupa tersenyum”, ucap Neny.(PMNeny/Rizq)