Inti dari Isra’ Mi’raj adalah Sholat
Ringkasan:
Kampar (Humas) - Inti dari Isra’ Mi’raj adalah Sholat, demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Abuya Drs H Awir Muin Domo pada Tausiahnya dalam rangka memperingati Isra’ dan Mi’raj tingkat Kab. Kampar hari kamis (20/06) di Masjid Jami’ Al-Ihsan Markaz Islami...
Kampar (Humas) - Inti dari Isra’ Mi’raj adalah Sholat, demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Abuya Drs H Awir Muin Domo pada Tausiahnya dalam rangka memperingati Isra’ dan Mi’raj tingkat Kab. Kampar hari kamis (20/06)
di Masjid Jami’ Al-Ihsan Markaz Islami Kab. Kampar, yang di hadiri langsung
oleh Bupati Kampar H Jefry Noer, Anggota DPRD Kab. Kampar, Sekda Kab. Kampar,
Seluruh Kepala Dinas, Camat, dan ribuan masyarakat yang hadir.
Dalam tausiyahnya Azwir mengatakan, Shalat a¬dalah Mi’rajnya orang-orang mukmin. Dari shalat itu sendiri dapat dipetik be¬berapa hikmah,diantaranya adalah; per¬tama dimensi waktu,dimana shalat ter¬sebut tidak wajib kalau belum ma¬suk waktunya. Shalat juga tidak sah apa¬bila dikerjakan di luar waktunya. De-ngan demikian umat Islam sangat di¬tuntut untuk menghargai waktu dan di¬siplin. Tidak akan terlambat dalam melaksanakan tugas, tidak terlambat masuk ke kantor, tidak terlambat menghadiri rapat, dan lain sebagainya.
Kedua dimensi thaharah, atau di¬mensi kebersihan dan kesucian. Ke¬ber¬sihan dan kesucian merupakan salah sa¬tu syarat sahnya shalat. Shalat yang di¬lakukan tidak akan sah apabila pa¬kaian dan tempat shalat kotor, atau ti¬dak suci. Demikian juga dalam ke¬hi¬dupan sehari-hari, seorang mukmin sa¬ngat dituntut untuk memperhatikan ke¬sucian diri, baik yang akan dimakan, di¬minum, pakaian, dan tempat tinggal. Meng¬hindarkan diri dari memakan dan me¬minum dari yang haram, baik zatnya, maupun dari segi cara men¬dapat¬kannya.
Dimensi ketiga adalah menutup aurat. Shalat tidak sah kalau aurat orang yang mengerjakannya terbuka. De¬mikian pula hendaknya di luar shalat. De¬n¬gan memperhatikan ketentuan me¬nutup aurat tersebut, tentunya tidak di¬te¬mukan lagi anak gadis kita yang ber¬pakaian serba senteng, pendek, dan ke¬tat. Demikian pula halnya dengan anak laki-laki yang berpakaian di atas lutut.
Dimensi keempat, adalah meng¬hadap kiblat, shalat tidak sah kalau tidak menghadap kiblat, kecuali dalam kon¬disi yang tidak normal, yang tidak di-ketahui arahnya, seperti dalam kendaraan, di hutan, dan lain se¬bagai¬nya. Dengan ketentuan menghadap kiblat ini, tentunya seorang muslim me¬natap masa depannya terarah jauh ke depan. Dimensi kelima, yaitu di¬men¬si khusu’. Dimensi khusu’ sangat di¬perlukan dalam shalat, mes¬ki¬pun sa¬ngat berat. Dengan emikian, be¬rarti se¬orang muslim mengerjakan se¬suatu de¬ngan penuh kesungguhan dan kon¬-sentrasi dan hati-hati.
Dimensi Keenam patuh kepada imam dalam shalat berjama’ah. Apabila imam rukuk, makmumpun ikut rukuk, ka¬lau imam sujud, makmum juga su¬jud, selama wuhdhu’ imam belum ba¬tal. Tetapi apabila ada imam yang keliru atau lu¬pa dalam bacaan shalat, maka mak¬mum boleh mengingatkannya de¬ngan penuh etika, yaitu dengan ucapan su¬bha¬nallah, bukan ditarik ke¬be¬la¬kang. Dengan ke¬tentuan ini berarti se-orang muslim ha¬rus loyal dan patuh kepada pimpinan. A¬pabila ada pim¬pinan yang keliru dan ter¬salah, maka akan diingatkan dengan pe¬nuh ke¬sopanan. Apabila setiap dimensi hik¬¬mah perintah shalat ini diperhatikan dan diamalkan dengan baik, maka insya Allah kehidupan yang baik akan diperoleh oleh setiap muslim, tutup Azwir. (Ags)