0 menit baca 0 %

Inventarisasi Barang Milik Negara di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu Dimulai

Ringkasan: Rengat (Kemenag) - Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, bersama staf Warsidi dan Sunaryo, melakukan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) di KUA Kecamatan Pasir Penyu pada Rabu, 11 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan menverifikasi status BMN yang berada di...

Rengat (Kemenag) - Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, bersama staf Warsidi dan Sunaryo, melakukan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) di KUA Kecamatan Pasir Penyu pada Rabu, 11 September 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan menverifikasi status BMN yang berada di lingkungan Kementerian Agama Kab. Inhu, baik di kantor KUA maupun madrasah. Dalam proses tersebut, KUA Kecamatan Pasir Penyu diminta untuk memeriksa dan melaporkan kondisi BMN yang ada di kantornya.

Ehirdamri menyampaikan bahwa kegiatan inventarisasi ini sangat penting untuk menjaga aset negara agar tetap terkontrol dan terpelihara dengan baik. "Pendataan BMN adalah langkah krusial untuk mengetahui kondisi aset yang kita miliki, sehingga kita bisa merencanakan perawatan atau penggantian jika diperlukan. Dengan inventarisasi yang tepat, kita dapat meminimalisir kerugian dan memastikan aset ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin," ujar Ehirdamri.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Pasir Penyu, Arifin, melaporkan bahwa BMN di KUA Pasir Penyu terbagi atas beberapa kondisi, mulai dari yang masih baik, rusak ringan, hingga rusak berat. "Kami telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dan akan segera mengajukan laporan lengkap ke Kankemenag. Diharapkan ada tindak lanjut untuk perbaikan aset yang mengalami kerusakan," kata Arifin dalam laporannya.