0 menit baca 0 %

Irjen Suparta: Aktifkan Pos Pengaduan Masyarakat

Ringkasan: Medan (Pinmas)- Inspektur Jendral Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Suparta menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengaktifkan pos Pengaduan Masyarakat (Dumas) guna menampung keluhan masyarakat. Langkah ini penting sebagai bagian untuk mereformasi pelayanan publik dan birokrasi di...
Medan (Pinmas)- Inspektur Jendral Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Suparta menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengaktifkan pos Pengaduan Masyarakat (Dumas) guna menampung keluhan masyarakat. Langkah ini penting sebagai bagian untuk mereformasi pelayanan publik dan birokrasi di lingkungan Kemenag, katanya di tengah rapat Konsultasi Koordinator Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (K2TLH) di Medan, Rabu. Suparta mengatakan, Dumas perlu diaktifkan karena kementerian agama dengan 4.381 satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia punya beban kerja amat berat. Peran masyarakat amat dibutuhkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada publik. "Sejauh laporan ke pos Dumas dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan ditindaklanjuti," kata Suparta. Kapan hal itu dapat direalisasikan, hal itu akan dibahas terlebih dahulu di internal Kemenag. "Diharapkan laporan ke pos Dumas nanti tak mengandung fitnah. Jangan ada fitnah," harapnya. Terkait dengan reformasi birokrasi, ia menjelaskan, pihak Kemenag sudah menyusun draf percepatan reformasi yang dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN). Reformasi birokrasi di Kemenag memang perlu percepatan. Namun ia pun mengakui masih ada sejumlah kendala masih adanya kelemahan di bidang sumber daya manusia (SDM). Untuk memenuhi SDM sesuai dengan standar yang diinginkan, perlu pengkaderan berkesinambungan dan perekrutan dalam waktu dekat. Di lingkungan Kemenag, lanjut dia, dana yang harus dikelola dari seluruh direktorat mencapai Rp30 triliun pada tahun 2010 ini. Sekitar 80 persen atau Rp23 triliun dialokasikan untuk pendidkan. Semua itu bersumber dari dana APBN, belum termasuk yang dialoksikan untuk penyelengaraan ibadah haji mencapai Rp7 triliun. Jadi, katanya, fungsi pengawasan harus dioptimalkan. Untuk itu, mengatasi keterbatasan yang ada, kini tengah diusulkan tambahan tenaga oditur guna dapat menjangkau objek pemeriksaan. Kebutuhan Itjen untuk tenaga oditur mencapai 1.400 orang, namun yang dimiliki saat ini hanya 181 orang. "Ini sangat tak ideal," katanya. Irjen berharap, untuk percepatan reformasi di lingkungan Kemenag, sejumlah pos jabatan yang kosong segera dapat diisi guna mensinergikan program kerja yang sudah menunggu di hadapan. Menyinggung gencarnya kritik publik terhadap pelaksanaan ibadah haji, ia menjelaskan, karena di situ ada dana umat terkait pelaksanaan ibadah bagi setiap orang."Jadi, wajar, hal itu menjadi masalah yang sensitif," katanya. Padahal, masyarakat pun harus bersama-sama melakukan pengawasan penggunaan uang di direktorat lain, seperti pendidikan agama Islam. (ant/es/ts)