Siak (Kemenag) - Rabu, (26/11/2025), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi diundang oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) At Taqwa Siak untuk memberikan materi Manasik Haji Mandiri kepada 29 orang Jemaah Calon Haji (JCH) dari Rayon IV Kabupaten Siak di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Dayun.
Dalam Manasik Haji Mandiri ini, H. Erizon Efendi memotivasi seluruh JCH agar senantiasa maksimal dan semangat dalam mengikuti Manasik. Tak lupa ia membagikan pengalaman dan tips-nya saat menghadapi musim Haji mulai dari persiapan, ibadah hingga perjalan pulang kembali ke tanah air. Semuanya beliau jelaskan dengan sangat baik berdasarkan pengalamannya terutama saat menjadi petugas Haji.
Sebelum memasuki materi inti, H. Erizon Efendi meyampaikan informasi kepada peserta bahwa ada perubahan mendasar dalam penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026. Beliau menyampaikan poin krusial bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji pada Tahun 2026 mendatang sudah dikelola penuh oleh Kementerian Haji dan Umrah, bukan lagi menjadi tugas utama Kementerian Agama.
Meskipun demikian, Kemenag tetap memiliki peran koordinasi, terutama dalam penyelenggaraan di dalam negeri. Hal ini mengingat bahwa petugas yang mengurus proses Haji di daerah saat ini masih dikerjakan oleh pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.
Selanjutnya, memasuki materi inti, beliau secara fokus menjelaskan dengan lugas terkait dinamika dan tantangan yang sering dihadapi jemaah di Tanah Suci. Materi ini menyentuh aspek-aspek kondisi lapangan dengan penggambaran nyata yang akan ditemui jamaah saat musim Haji dengan segala dinamika yang biasanya terjadi di lapangan.
Selain itu H. Erizon Efendi mengupas tuntas informasi berkaitan dengan pelaksanaan Sholat Arbaโin, prosedur Akses Masuk Raudhoh dan Ziarah Makam Rasulullah, serta urgensi kepemilikan Kartu Nusuk. Pembahasan juga mencakup tantangan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), termasuk penjelasan detail mengenai strategi pergerakan skema Murur yang menjadi salah satu solusi untuk efisiensi waktu dan kenyamanan jemaah.
Semoga kegiatan Manasik Haji Mandiri yang diinisiasi KBIHU At Taqwa Siak bekerjasama dengan KUA dan IPHI ini dapat membekali 29 JCH ini agar lebih siap menghadapi perubahan regulasi besar dan dinamika pelaksanaan ibadah Haji di tahun 2026 mendatang. (Hd)