Kuansing (Kemenag) - Untuk meningkatkan pemahaman ibuk-Ibu para jemaah Surau Al-Muhajirin Dusun Padang Lalang Desa Koto Kari, penyuluh Agama Islam Kec. Kuantan Tengah Prihasni, menyampaikan tausyiah tentang Dosa Istri Kepada suami. Minggu 17 November 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sekali sebulan, yang ditaja oleh ketua permata Desa Koto Kari dan anggota. Pada bulan ini, Dusun Padang Lalang dapat bagian untuk tempat kegiatan.
Hadir pada kegiatan tersebut ketua Permata Desa Koto Kari Mistiting. Pj. Kades Koto Kari, ketua BPD Koto Kari, pengurus dan anggota permata Desa Koto Kari dan ketua serta anggota wirid pengajian surau Al-Muhajirin Padang Lalang desa Koto Kari. Kehadiran jemaah cukup banyak sehingga memenuhi Surau, diperkirakan 150 orang.
Pada kesempatan itu Prihasni, menyampaikan materi terkait dengan "10 dosa istri kepada suami" yaitu sebagai berikut :
1. Tidak melaksanakan perintah suami.
2. Tidak menemani suami tidur.
3. Menolak ajakan suami berhubungan intim.
4. Tidak merawat suami waktu sakit.
5. Puasa sunat tanpa izin suami
6. Keluar dari rumah tanpa izin suami.
7. Tidak menolak saat disentuh laki-laki lain ( selingkuh )
8. Tidak menghormati keluarga suami.
9. Memberatkan beban suami dalam mencari Nafkah.
10. Menjerumuskan suami dari hal-hal yang dilarang Allah SWT.
Inilah materi yang kita sampaikan " semoga jemaah dapat memahami dan bisa dibawa pulang materi tersebut," harap Prihasni.
" Alhamdulillah jemaah nampaknya antuasias dan semangat dalam menerima materi yang disampaikan," tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh Prihasni. " Ya Allah jadikan semua yang hadir menjadi istri-istri Sholehah, mencintai dan menyayangi suami dan anak-anak, dan semoga semua kita yang hadir dimasukan ke dalam Syurga Allah SWT," Tuturnya dengan khusyuk. (Pri KT)