Pekanbaru (Kemenag)- Dalam rangka mendukung program Prioritas
Pengawasan Internal (P3I) dan memastikan pemanfaatan fungsi harta benda wakaf
untuk kesejahteraan masyarakat, tim dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI
melakukan evaluasi pemanfaatan fungsi harta benda wakaf tersebut di lingkungan
Kemenag Kota Pekanbaru, yang berlangsung mulai tanggal 7 Oktober hingga 12
Oktober 2024.
Kedatangan tim Itjen Kemenag RI tersebut disambut oleh Kasi
PAIS Marzai yang didampingi oleh staf Zakat dan Wakaf Asynul Zumarti. Marzai
mewakili Kepala Kantor mengucapkan terimakasih kepada tim Itjen yang telah
bersedia untuk datang ke Kemenag Kota Pekanbaru, harapan beliau semoga
rangkaian kegiatan Itjen tersebut dapat berjalan dengan lancar, serta dapat
memberikan masukan-masukan yang bisa membangun lembaga serta yayasan pengelola
harta benda wakaf tersebut.
Menurut Asynul kedatangan tim Itjen ini akan melakukan
evaluasi ke beberapa lembaga dan yayasan yang melakukan pengelolaan harta benda
wakaf di Kota Pekanbaru dan juga akan turun ke Kantor Urusan Agama.
โItjen ini akan melakukan kegiatan evaluasi ini selama
sepekan, besok itu akan turun ke LNW, Yayasan Wakaf Islam Riau AlFikri, dan
Yayasan Madinatun Najah, memang fokus evaluasinya ke lembaga-lembaga yang
mengelola harta benda wakaf,โ ucap Asynul.
Selain itu, tujuan dari datangnya Itjen ini juga sekaligus
mengevaluasi terkait administrasi perwakafan pada lembaga-lembaga dan tentunya
administrasi yang ada di Penyelenggara Zakat dan Wakaf.
Asynul berharap dengan kedatangan Itjen ini, administrasi
dalam wakaf dapat tertata dengan baik kedepannya seperti dokumen dan pendataan
sertifikat wakaf, kemudian beliau juga berharap pemanfaatan dari harta benda
wakaf ini dapat tepat sasaran sehingga mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat.(*)