0 menit baca 0 %

Itjen Kemenag RI Lakukan Evaluasi Pemanfaatan Fungsi Harta Benda Wakaf di Lingkungan Kemenag Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag)- Dalam rangka mendukung program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dan memastikan pemanfaatan fungsi harta benda wakaf untuk kesejahteraan masyarakat, tim dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan evaluasi pemanfaatan fungsi harta benda wakaf tersebut di lingkungan Kemenag...

Pekanbaru (Kemenag)- Dalam rangka mendukung program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dan memastikan pemanfaatan fungsi harta benda wakaf untuk kesejahteraan masyarakat, tim dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan evaluasi pemanfaatan fungsi harta benda wakaf tersebut di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru, yang berlangsung mulai tanggal 7 Oktober hingga 12 Oktober 2024.

Kedatangan tim Itjen Kemenag RI tersebut disambut oleh Kasi PAIS Marzai yang didampingi oleh staf Zakat dan Wakaf Asynul Zumarti. Marzai mewakili Kepala Kantor mengucapkan terimakasih kepada tim Itjen yang telah bersedia untuk datang ke Kemenag Kota Pekanbaru, harapan beliau semoga rangkaian kegiatan Itjen tersebut dapat berjalan dengan lancar, serta dapat memberikan masukan-masukan yang bisa membangun lembaga serta yayasan pengelola harta benda wakaf tersebut.

Menurut Asynul kedatangan tim Itjen ini akan melakukan evaluasi ke beberapa lembaga dan yayasan yang melakukan pengelolaan harta benda wakaf di Kota Pekanbaru dan juga akan turun ke Kantor Urusan Agama.

โ€œItjen ini akan melakukan kegiatan evaluasi ini selama sepekan, besok itu akan turun ke LNW, Yayasan Wakaf Islam Riau AlFikri, dan Yayasan Madinatun Najah, memang fokus evaluasinya ke lembaga-lembaga yang mengelola harta benda wakaf,โ€ ucap Asynul.

Selain itu, tujuan dari datangnya Itjen ini juga sekaligus mengevaluasi terkait administrasi perwakafan pada lembaga-lembaga dan tentunya administrasi yang ada di Penyelenggara Zakat dan Wakaf.

Asynul berharap dengan kedatangan Itjen ini, administrasi dalam wakaf dapat tertata dengan baik kedepannya seperti dokumen dan pendataan sertifikat wakaf, kemudian beliau juga berharap pemanfaatan dari harta benda wakaf ini dapat tepat sasaran sehingga mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.(*)