Meranti(Kemenag)- Perekaman Biometrik merupakan prasyarat wajib pembuatan visa jamaah haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jelang waktu keberangkatan haji yang semakin dekat, Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) mulai perekaman biometrik tahap awal bagi 55 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025/1446 H pada Selasa(22/10/2024) di ruang Pelayanan PHU Kemenag Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang.
Kepala Seksi PHU Effendi menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan rekam biometrik tersebut merupakan bagian dari pemberian layanan kepada masyarakat.
"Untuk tahap awal, akan dilakukan perekaman biometrik bagi 55 CJH sesuai nomor urut porsi berpedoman pada kuota 70 persen jemaaah nomor urut porsi dan 30 persen cadangan. Dari kuota tersebut terdapat satu orang lansia," jelas Effendi.
Lebih lanjut, Effendi menjelaskan bahwa perekaman biometrik itu dilakukan melalui Aplikasi Saudi Visa Bio yang dibuat oleh pemerintah Saudi. Data biometrik calon jemaah haji yang diunggah adalah wajah, sidak jari, serta fotokopi paspor.Â
"Perekmaan biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio merupakan suatu kesepakatan antara Kemenag dengan pihak otoritas Arab Saudi untuk memudahkan jamaah haji membuat visa tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau tempat penerbitan visa di Indonesia," tutur Effendi.
Proses biometrik ini nantinya juga mempermudah proses pada saat para jemaah keluar dari bandara Saudi. (In)