Mandau (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandau, Ahmad Sehat, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencatatan perkawinan. Pada Jum’at (22/8/2025), beliau melaksanakan sosialisasi Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di Majlis Ta’lim Perindu Syurga Masjid Al-Manar, yang dihadiri oleh sekitar 45 jamaah.
Dalam pemaparannya, Ahmad Sehat menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi memiliki nilai hukum, agama, dan sosial yang sangat penting. “Dengan pencatatan nikah, hak-hak suami, istri, dan anak terlindungi secara hukum. Ini adalah ikhtiar kita menjaga rumah tangga tetap kokoh dan terhormat,” ungkapnya.
Selain sosialisasi GAS, Ahmad Sehat juga menyampaikan materi khusus mengenai dampak dan bahaya nikah sirri. Ia menjelaskan bahwa nikah sirri, meskipun sah secara agama apabila memenuhi syarat dan rukun, namun membawa risiko besar karena tidak tercatat secara resmi di negara. Dampak tersebut antara lain adalah ketidakpastian status hukum, kesulitan dalam pengurusan administrasi keluarga, hingga kerentanan bagi perempuan dan anak-anak dalam memperoleh hak-hak mereka.
“Nikah sirri seringkali merugikan perempuan dan anak. Mereka bisa kesulitan mendapatkan akses pendidikan, warisan, maupun perlindungan hukum. Karena itu, solusinya jelas: mari kita pastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi di KUA,” tegas Ahmad Sehat.
Kegiatan berlangsung interaktif. Setelah pemaparan materi, sesi tanya jawab dibuka. Beberapa jamaah tampak antusias menyampaikan pertanyaan. Salah satunya, Baharuddin Jang, yang menanyakan secara langsung tentang hukum dan status nikah sirri. Sementara itu, Haji Asnul mengajukan pertanyaan mengenai prosedur mendapatkan duplikat buku nikah bagi pasangan yang kehilangan dokumen resmi tersebut.
Dengan sabar, Ahmad Sehat menjawab pertanyaan jamaah. Ia menjelaskan bahwa meskipun nikah sirri sah menurut agama, tetapi ketidakpastian hukum membuatnya berisiko besar bagi keluarga. Untuk kasus duplikat buku nikah, beliau menegaskan bahwa KUA siap membantu masyarakat dalam proses pengurusan sesuai prosedur yang berlaku.
Acara ini mendapat apresiasi positif dari para jamaah. Mereka mengaku semakin memahami pentingnya pencatatan nikah dan berkomitmen untuk menyebarkan informasi tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi GAS pencatatan nikah di Majlis Ta’lim Perindu Syurga diakhiri dengan doa bersama, memohon agar masyarakat Mandau selalu diberi petunjuk dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.