0 menit baca 0 %

Jajaran ASN Kemenag inhil Sukseskan Vaksinasi Booster

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Menanggapi himbauan Pemerintah terkait vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S.Ag, M.Pd bersama jajaran melakukan vaksinasi dosis ketiga pada Jumat (28/1) bertempat di Kantor Kemenag Kab.

Tembilahan (Inmas) - Menanggapi himbauan Pemerintah terkait vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S.Ag, M.Pd bersama jajaran melakukan vaksinasi dosis ketiga pada Jumat (28/1) bertempat di Kantor Kemenag Kab. Inhil. Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama Kantor Kemenag Kab. Inhil dan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan. Hal ini dilakukan mengingat Kantor Kemenag merupakan salah satu garda terdepan dalam pelayan publik, terutama masyarakat kota Tembilahan.


dr. Lestari, salah satu tenaga kesehatan pada Puskesmas Gajah Mada menjelaskan tentang fungsi dilakukannya vaksinasi lanjutan. "Pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terhadap virus corona yang telah bermutasi dan memaksimalkan kinerja vaksin pertama dan kedua” jelasnya.


Penerima vaksinasi booster harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu minimal berusia 18 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap dengan jarak minimal 6 bulan sebelumnya. Calon penerima vaksin cukup membawa kartu identitas ke lokasi vaksin yang tersedia.


Sebelum divaksin, para calon penerima vaksinasi diperiksa terlebih dahulu apakah memiliki riwayat penyakit tertentu. Hal itu dilakukan untuk memastikan peserta vaksin memungkinkan untuk divaksin atau tidak.


Setelah melaksanakan vaksinasi, penerima vaksin kemudian diobservasi dan dihimbau untuk beristirahat sejenak selama 30 menit, untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah vaksinasi tersebut, sebagaimana yang dilakukan pada vaksinasi primer. Setelah diobservasi dan tidak menunjukkan gejala efek samping, penerima vaksin akan menerima kartu riwayat pemberian vaksin yang telah disinkronkan dengan aplikasi PeduliLindungi. *** (Utar/Hd)