0 menit baca 0 %

Jalin Koordinasi Demi Tingkatkan Kompetensi Kepala Madrasah, Kasi Penmad Sambangi Kantor LDK Pekanbaru

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Merujuk kepada PMA (Peraturan Menteri Agama) Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah, Kepala Seksi Penmad Kemenag Kampar, Masnur, bertekad untuk perlancar jalur dan akses untuk mencapainya. Salah satunya tentu dengan pengadaan pelatihan-pelatihan dan diklat.Un...

Kampar (Kemenag) โ€“ Merujuk kepada PMA (Peraturan Menteri Agama) Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah, Kepala Seksi Penmad Kemenag Kampar, Masnur, bertekad untuk perlancar jalur dan akses untuk mencapainya. Salah satunya tentu dengan pengadaan pelatihan-pelatihan dan diklat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Masnur bersama dengan pegawai Penmad Kemenag Kampar, Aswandi Amir, menyambangi kantor Kepala Loka Diklat dan Kegamaan Pekanbaru, H.Aprianto di ruang kerjanya pada Kamis (19/6/2025). Masnur memiliki keinginan agar Kepala Madrasah di Kabupaten Kampar memiliki peningkatan kompetensi sesuai dengan PMA diatas khususnya di Pasal 8 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Kepala Madrasah harus memiliki 5 kompetensi, diantaranya ialah Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial.

โ€œDalam upaya untuk mengembangkan kompetensi para Kepala Madrasah di Kampar, besar harapan kami bagi Loka Diklat dan Keagamaan Pekanbaru untuk dapat bekerjasama dengan Kemenag Kampar. Kami yakin dan percaya meskipun Kepala Madrasah ini sudah dinilai cakap dan berpengalaman, namun pembaharuan ilmu-ilmu tentu dari LDK lah yang bisa mengarahkan,โ€ ujar Masnur.

Aprianto selaku Kepala LDK Pekanbaru menyambut baik kedatangan dari Kasi Penmad Kemenag Kampar. Beliau juga menyampaikan komitmennya untuk pentingnya pelatihan sebagai bekal utama Kepala Madrasah dalam mengelola lembaga Pendidikan.

โ€œKarena pelatihan tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga menjadi ajang untuk saling sharing dan berbagi pengalaman dengan peserta lain. Tentu juga dapat menjadi evaluasi bagi para pemimpin lembaga pendidikan untuk dapat melihat kepada kelebihan dan kekurangan satuan kerjanya masing-masing,โ€ tutup Aprianto. (Cicy/Fatmi/Agus)